Suara.com - Dua bocah di bawah umur disodomi AA yang usianya 35 tahun di kawasan Kota Cilegon, Banten. Dua anak itu adalah SW (12) dan RP (11).
AA merupakan warga Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Dia sudah ditangkap polisi karena menyodomi dua anak lelaki itu.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra mengatakan peristiwa sodomi terjadi di rumah AA. Saat itu kedua korban diimingi bermain PlayStation. Namun kemudian pelaku merayu dan mencium korban SW dan RP.
Karena korban tidak melakukan perlawanan pelaku akhirnya melakukan tindakan cabul sodomi.
“Pelaku sudah melakukan tindakan sodomi terhadap SW. Sementara RP hanya diraba-raba saja,” ujar Kasat, Senin (19/11/2018).
Selain memberikan iming-iming bermain playstation, pelaku juga sering memberikan hadiah berupa uang dan barang seperti jam tangan dan lainnya kepada SW. Ternyata aksi bejat AA ini berlangsung sejak tahun 2016 lalu dan diduga sudah dilakukan secara berulang kali terhadap korban.
“Dalam melakukan aksinya pelaku selalu memberikan hadiah kepada korban,” terangnya.
Banyaknya hadiah yang diterima korban, ternyata membuat curiga orangtua SW. Orangtua korban kemudian mencoba mempergoki korban yang sering bermain ke rumah pelaku. Kemudian pada 27 Oktober 2018, orangtua korban memergoki pelaku yang tengah mencabuli korban.
“Keduanya terpergok orangtua korban tanpa busana. Kemudian orangtua korban bersama warga menangkap pelaku. Kemudian diserahkan ke Polres Cilegon,” paparnya.
Baca Juga: Bayari Ojol, Alex Sodomi Bocah SMP dan Rekam Aksinya
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka