Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengaku tak khawatir adanya penolakan terhadap perda berbasis agama yang digaungkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdampak terhadap menurunnya suara pemilih terutama dari umat Islam.
Terkait penolakan perda syariah itu, Ace mengatakan Jokowi-Ma'ruf menghormati apa yang menjadi kebijakan internal partai koalisi tersebut.
Menurut Ace, setiap parpol koalisi yang mengusung Jokowi-Ma'ruf Amin memiliki otoritasnya masing-masing dalam menjalani agenda politiknya. Selain itu, kata Ace kekinian rakyat sudah memahami mana yang menjadi kebijakan Jokowi dan kebijakan masing-masing partai koalisi pendukungnya.
"Itu kewenangan PSI setiap partai politik memiliki independesi sendiri untuk menyampaikan platform politiknya masing-masing. Rakyat sudah tahu mana kebijakan Pak Jokowi dan mana kebijakan masing masing partai politik sendiri. Jadi kami tidak begitu khawatir," kata Ace saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Ace mengungkapkan Jokowi-Ma'ruf tidak akan turut campur terhadap masalah internal PSI termasuk adanya fatwa haram memilih PSI yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia di Sumatera Barat.
Terkait hal itu, Ace juga menyerahkan sepenuhnya kepada PSI untuk menyelesaikan urusan internal partai yang dipimpin Grace Natalie itu.
"Itu haknya untuk menilai masing-masing platform partai politiknya, itu biar menjadi urusan PSI sendiri," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ketua MUI Sumatera Barat, Buya Gusrizal, melalui akun media sosial Facebook milik pribadinya menyerukan umat Islam haram memilih partai politik dan pemimpin yang diusung oleh partai yang menolak perda syariah.
Hal itu disampaikan Buya Gusrizal untuk merespon pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang mengatakan berkomitmen untuk menolak perda berbasiskan agama seperti Perda Syariah dan Perda Injil. Komitmen itu disampaikan Ketua PSI Grace Natalie dalam peringatan hari ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.
Baca Juga: Smart Toilet sampai 26 CCTV Dipasang di Skybridge Tanah Abang
Penolakan tersebut kata Grace, lantaran perda berbasiskan agama dinilai dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, Perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau