Suara.com - Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan akan membeberkan pembunuhan sadis Iin Puspita, Kamis (22/11/2018) besok. Sampai kini motif pembunuhan dilakukan diduga karena dendam tersinggung.
Iin Puspita dibunuh dalam indekosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). Kepolisian Jambi telah meringkus 2 pembunuh Iin Puspita yang berusia 22 tahun di kawasan Kabupaten Merangin tak lama setelah mayat Iin Puspita ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisiaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan dari interogasi, motif pembunuhan terhadap Iin Puspita diduga pelaku merasa tersinggung. Hanya saja, dirinya tak membeberkan lebih jauh mengenai alasan tersebut.
"Untuk lebih lenagkapnya besok akan kita sampaikan secara lengkap karena masih dalam perjalanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).
Pelarian kedua pelaku bisa diketahui aparat Polda Metro Jaya yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk para pelaku. Keduanya ditangkap saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan bus. Usai ditangkap para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk diinterograsi.
Dua pelaku yakni YAP (24) dan NR ditangkap polisi saat bus yang mereka tumpangi dihentikan polisi di daerah Kabupaten Merangin. Keduanya ditangkap pada Selasa 21 November 2018, di mana usai membunuh korban, Y dan NR langsung melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan bus.
Kedua pelaku kini sudah diterbangkan dari Jambi menuju Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Alasan Iin Puspita Dimasukkan ke Lemari setelah Dihabisi Sejoli
-
Pelaku Pembunuhan Iin Puspita Ternyata Sepasang Kekasih
-
Pengakuan Pelaku, Bunuh dan Simpan Jasad Iin Puspita di Lemari
-
Geger Pembunuhan Keji Eks Wartawan Nasional dan Wanita Cantik
-
Ditangkap di Jambi, Polisi Duga Pembunuh Iin Puspita Mau Kabur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!