Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mendorong Baiq Nuril Maknun mengajukan grasi apabila upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) ditolak. Fadli menyebut, pernyataan Jokowi itu membuat bangsa malu.
Fadli menjelaskan, bahwa pengajuan grasi dapat diajukan jika yang bersangkutan dijatuhi hukuman 2 tahun. Sementara, Baiq Nuril hanya dijatuhi hukuman 6 bulan bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Oleh karena itu, Fadli menyebut Presiden Jokowi membuat bangsa malu. Sebab, kata dia, hal mendasar seperti itu saja bisa salah.
"Kalau grasi kan hukumannya kalau sesuai undang-undang di atas 2 tahun. Jadi menurut saya pernyataan presiden ini menimbulkan kita ya sebagai bangsa malu lah sebenarnya. Bagaimana bisa hal-hal yang sifatnya mendasar saja bisa salah," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Fadli menduga, soal grasi itu bisa terjadi karena ada kesalahan masukan dari tim kepresidenan. Fadli bahkan menyebut kalau kesalahan semacam tersebut bukan kali pertama terjadi.
Ia pun menyarankan seharusnya tim kepresidenan memiliki tim yang benar-benar kuat memahami bidang hukum. Sehingga, tidak membuat kesalahan, terlebih sesuatu yang dinilainya mendasar.
"Ini saya kira bukan kejadian pertama ya. Garbage in garbage out. Jadi kalau masuknya A ya keluarnya A, seperti itu. Seharusnya memang di tim kepresidenan itu mempunyai tim yang kuat di bidang hukum dan konstitusi. Sehingga presiden itu tidak boleh salah dalam urusan-urusan yang basic seperti ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Jokowi menjelaskan proses hukum yang melibatkan Baiq Nuril harus terus dilalui. Kepala negara kemudian menyarankan untuk mengajukan grasi kalau hasil PK tidak sesuai dengan keinginan. Ia menyebut proses yang menimpa Baiq Nuril masih belum rampung di MA.
"Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden nah nanti itu bagian saya," kata Jokowi.
Baca Juga: Prabowo Terenyuh Lihat Meme Nasib Anak Muda Jadi Pengojek
Baiq Nuril Makmun, mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA). Wanita 36 tahun itu dihukum justru karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim.
Tak hanya hukuman penjara, MA juga memvonis wanita berhijab itu dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurunga penjara.
Berita Terkait
-
Prabowo Bingung dengan Isi Rilis Kebijakan Ekonomi Jokowi
-
Perdana, Bandara APT Pranoto Layani Rute Jakarta - Samarinda
-
Kritik Paket Kebijakan Jokowi, Prabowo : Kita Nggak Boleh Kaya
-
Sindir Jokowi soal Meikarta, Amien Rais: Investor Utamanya Cukong
-
Amien Rais Sindir Proyek Jokowi: Kereta Cebong Jakarta - Bandung
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya
-
PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini