Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mendorong Baiq Nuril Maknun mengajukan grasi apabila upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) ditolak. Fadli menyebut, pernyataan Jokowi itu membuat bangsa malu.
Fadli menjelaskan, bahwa pengajuan grasi dapat diajukan jika yang bersangkutan dijatuhi hukuman 2 tahun. Sementara, Baiq Nuril hanya dijatuhi hukuman 6 bulan bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Oleh karena itu, Fadli menyebut Presiden Jokowi membuat bangsa malu. Sebab, kata dia, hal mendasar seperti itu saja bisa salah.
"Kalau grasi kan hukumannya kalau sesuai undang-undang di atas 2 tahun. Jadi menurut saya pernyataan presiden ini menimbulkan kita ya sebagai bangsa malu lah sebenarnya. Bagaimana bisa hal-hal yang sifatnya mendasar saja bisa salah," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Fadli menduga, soal grasi itu bisa terjadi karena ada kesalahan masukan dari tim kepresidenan. Fadli bahkan menyebut kalau kesalahan semacam tersebut bukan kali pertama terjadi.
Ia pun menyarankan seharusnya tim kepresidenan memiliki tim yang benar-benar kuat memahami bidang hukum. Sehingga, tidak membuat kesalahan, terlebih sesuatu yang dinilainya mendasar.
"Ini saya kira bukan kejadian pertama ya. Garbage in garbage out. Jadi kalau masuknya A ya keluarnya A, seperti itu. Seharusnya memang di tim kepresidenan itu mempunyai tim yang kuat di bidang hukum dan konstitusi. Sehingga presiden itu tidak boleh salah dalam urusan-urusan yang basic seperti ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Jokowi menjelaskan proses hukum yang melibatkan Baiq Nuril harus terus dilalui. Kepala negara kemudian menyarankan untuk mengajukan grasi kalau hasil PK tidak sesuai dengan keinginan. Ia menyebut proses yang menimpa Baiq Nuril masih belum rampung di MA.
"Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden nah nanti itu bagian saya," kata Jokowi.
Baca Juga: Prabowo Terenyuh Lihat Meme Nasib Anak Muda Jadi Pengojek
Baiq Nuril Makmun, mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA). Wanita 36 tahun itu dihukum justru karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim.
Tak hanya hukuman penjara, MA juga memvonis wanita berhijab itu dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurunga penjara.
Berita Terkait
-
Prabowo Bingung dengan Isi Rilis Kebijakan Ekonomi Jokowi
-
Perdana, Bandara APT Pranoto Layani Rute Jakarta - Samarinda
-
Kritik Paket Kebijakan Jokowi, Prabowo : Kita Nggak Boleh Kaya
-
Sindir Jokowi soal Meikarta, Amien Rais: Investor Utamanya Cukong
-
Amien Rais Sindir Proyek Jokowi: Kereta Cebong Jakarta - Bandung
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia