Suara.com - Seorang lelaki warga Tuban, Jawa Timur, mengajukan permohonan kepada PEngadilan Negeri Surabaya untuk mengganti jenis kelaminnya.
Humas PN Surabaya Sigit Sutriyono membenarkan adanya permohonan ganti kelamin tersebut. Kekinian, permohonan pergantian dari kelamin lelaki ke perempuan itu sudah mulai disidangkan.
"Benar, Hakimnya Pak Dede Suryaman dan sidangnya masih ditunda, rencananya menghadirkan beberapa ahli,"ujar Sigit Sutriono seperti dilaporkan Beritajatim.com, Rabu (21/11/2018).
Secara lengkap Sigit mengakui belum mengetahui identitas pemohon. "Namanya saya lupa, tapi usianya sekitar 23 tahun, kelaminnya laki-laki kelahiran Tuban," jelasnya.
Sigit menambahkan, ahli yang rencananya dihadirkan adalah ahli dari medis, agama dan psikiater.
Keterangan ahli tersebut tentunya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus permohonan ganti kelamin ini.
"Misal ahli agama, apakah dalam agama ganti kelamin diperbolehkan, sedangkan ahli kedokteran terkait tingkat kerawanan dan dampak medis dari ganti kelamin ini, sementara ahli psikologi tentunya akan menjelaskan seputar psikologi pemohon dan dampak negatif dan positif akibat pergantian kelamin tersebut," kata Sigit.
Permohonan ganti kelamin ini bukanlah yang pertama di tahun 2018. Sebelumnya juga ada yang mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki laki ke perempuan.
"Permohonannya dikabulkan dan tentunya penetapan ini jadi dasar perubahan semua dokumen resmi yang dimiliki pemohon,"terang Sigit.
Baca Juga: Wih! Man United Akan Jajal Kekuatan Leeds United di Australia
Sementara pada 2016 lalu, PN Surabaya juga pernah mengabulkan permohonan yang diajukan Mahasiswi ITB Angelina Karuniata Kanan menjadi laki-laki dan mengubah namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban. Penetapan Angelina sebagai laki-laki itu diputuskan Hakim Matheus Samiaji, Rabu 27 Juli 2016 lalu.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul "Warga Tuban Ajukan Permohonan Ganti Kelamin ke Pengadilan Surabaya"
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya