Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Jawa Timur masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Eko dan Syarif yang dibekuk terkait kasus penyerangan pos polisi di Lamongan, pada Selasa (20/11/2018) dini hari.
Kapolres Lamongan Ajun Komisaris Besar Fery A Hutagalung, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya sudah tersangka. Sore ini akan dibawa ke Jakarta," jelas AKBP Fery, Rabu (21/11/2018).
Terkait motif, tambah Fery, pelaku sengaja melakukan teror agar polisi takut. Melalui tindakan yang dikakukan tersangka, ada pemahaman yang salah terkait keagamaan mereka.
"Dari keterangan tersangka, mereka memang sengaja meneror agar polisi takut dan ada pemahaman yang salah terkait agama mereka," tegasnya.
Untuk diketahui, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Jawa Timur masih memeriksa Eko dan Syarif yang dibekuk terkait kasus penyerangan pos polisi di Lamongan.
Pemeriksaan itu dilakukan guna menelusuri motif di balik aksi penyerangan yang menggunakan ketapel tersebut.
"Semuanya masih didalami. Apakah ini gerakan spontanitas atau disengaja, apakah disuruh orang lain atau ingin melakukan sendiri pemeriksaan masih berlanjut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetya saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Setelah kedua pelaku itu dibekuk, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati Eko dan Syarif.
Namun, Dedi belum bisa menjelasksan apa saja barang bukti yang berhasil disita polisi terkait penggeledahan dua rumah pelaku tersebut.
Baca Juga: Akhirnya! Gisel Buka Suara soal Cerai dengan Gading Marten
"Mereka tinggal di sebuah kontrakan di daerah Paciran, Lamongan. Meraka ngontrak di sana," bebernya.
Sebelumnya, aksi teror terhadap Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan, Jawa Timur, terjadi pada Selasa (20/11/2018) dini hari. Eko dan Syarif yang menjadi pelaku tersebut memecahkan kaca pos polisi dengan menggunakan katapel berpeluru kelereng. Saat aksi penyerangan itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.
Di dalam pos tersebut terdapat Bripka Andreas AP yang tengah berjaga. Setelahnya, Bripka Andreas mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah barat. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, kedua pelaku berhenti.
Pelaku Eko lantas menembakkan peluru kelereng ke arah Bripka Andreas. Kelereng itu mengenai mata kanan Bripka Andreas.
Meski matanya berdarah, Bripka Andreas tak menyerah. Ia tetap mengejar kedua pelaku yang kembali melaju dengan sepeda motornya.
Sesampainya di Bongris, Kelurahan Blimbing, Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku sehingga mereka terjatuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!