Suara.com - Ada yang berbeda dari penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra 2018. Kali ini proses penilaian melibatkan wawancara dengan pimpinan DPRD.
Keterlibatan DPRD dalam penilaian ini merupakan bentuk optimalisasi penilaian kinerja kepala daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah juga cerminan terbaik Green Leadership seorang kepala daerah.
Pimpinan DPRD atau Komisi yang membidangi lingkungan hidup atau sumber daya alam akan ditanya pemahamannya tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sudah dikerjakan di daerahnya masing-masing. Selain itu juga pola hubungan yang terbentuk dengan kepala daerah dalam setiap kebijakan yang diterbitkan.
Hal ini untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lingkungan hidup di daerah, terutama harmonisasi antara Kepala Daerah dan jajarannya dengan lembaga legislatif.
Surat Keputusan Menteri LHK No. SK.456/MENLHK/SETJEN /DTN.0 /10/2018 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018, telah menetapkan lima belas daerah terbaik dari tujuh kategori menjadi kandidat pemenang Nirwasita Tantra tahun 2018.
Sebelum diperoleh satu daerah terbaik per kategori, perlu pendapat dari pimpinan DPRD dari masing-masing daerah terkait tentang berbagai terobosan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sudah dilakukan di daerahnya masing-masing.
Untuk itu tanggal 21-23 November 2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan wawancara pimpinan DPRD mengenai pengelolaan lingkungan hidup daerah untuk menentukan kepala daerah yang memiliki Green Leadership terbaik untuk menerima Penghargaan Nirwasita Tantra 2018.
"Wawancara penilaian ini untuk melihat optimalisasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup di daerah dengan melihat harmonisasi relasi eksekutif-legislatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan penanganan kebutuhan publik lainnya," ujar Menteri LHK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M. R. Karliansyah di Jakarta (21/11/2018).
Ia juga berharap melalui wawancara ini akan mengetahui bagaimana pimpinan DPRD menyerap dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat terutama dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan anggaran serta menjalankan otoritas fungsi legislatif dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkembang di daerah.
Baca Juga: KLHK Ajak Perempuan Peduli Lingkungan Hidup
Kedepannya, Menteri Siti juga berharap DPRD dapat melihat Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) sebagai acuan kelestarian lingkungan hidup dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah.
"Pimpinan DPRD dapat menjadikan DIKPLHD acuan atau tolak ukur dalam menentukan berbagai kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam," tegasnya.
Pada Rabu, (21/11/2018) sudah dilakukan wawancara terhadap pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, dan Kota Tangerang.
Secara umum dari hasil wawancara, relasi antara kepala daerah dengan DPRD terbangun baik. Komunikasi dan koordinasi dalam penerbitan kebijakan pembangunan selalu diutamakan karena unsur legislatif merupakan penyalur aspirasi rakyat sehingga informasi dari DPRD merupakan masukan penting dalam pertimbangan penerbitan kebijakan yang muaranya pada keadilan dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Para pimpinan DPRD menyadari bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan aspek yang penting bagi pembangunan sebuah daerah. Oleh karenanya setiap implementasi kebijakan pembangunan DPRD selalu mendorong untuk diikuti dengan kajian terhadap daya dukung lingkungannya.
DPRD selalu mendukung Kepala Daerah untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan, serta melakukan inisiatif-inisiatif penerbitan legislasi tentang perlindungan lingkungan jika mendesak untuk dilakukan.
Berita Terkait
-
Bangganya Ahok, Lihat Ima Mahdiah Eks Anak Buahnya Jadi Pimpinan DPRD: Dulu Magang Sama Saya
-
RK-Suswono Bakal Hadiri Pelantikan Pimpinan Dewan, Sekretaris DPRD DKI Pastikan Tidak Mengundang Cagub
-
PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda
-
Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India