Suara.com - Ada yang berbeda dari penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra 2018. Kali ini proses penilaian melibatkan wawancara dengan pimpinan DPRD.
Keterlibatan DPRD dalam penilaian ini merupakan bentuk optimalisasi penilaian kinerja kepala daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah juga cerminan terbaik Green Leadership seorang kepala daerah.
Pimpinan DPRD atau Komisi yang membidangi lingkungan hidup atau sumber daya alam akan ditanya pemahamannya tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sudah dikerjakan di daerahnya masing-masing. Selain itu juga pola hubungan yang terbentuk dengan kepala daerah dalam setiap kebijakan yang diterbitkan.
Hal ini untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lingkungan hidup di daerah, terutama harmonisasi antara Kepala Daerah dan jajarannya dengan lembaga legislatif.
Surat Keputusan Menteri LHK No. SK.456/MENLHK/SETJEN /DTN.0 /10/2018 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018, telah menetapkan lima belas daerah terbaik dari tujuh kategori menjadi kandidat pemenang Nirwasita Tantra tahun 2018.
Sebelum diperoleh satu daerah terbaik per kategori, perlu pendapat dari pimpinan DPRD dari masing-masing daerah terkait tentang berbagai terobosan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sudah dilakukan di daerahnya masing-masing.
Untuk itu tanggal 21-23 November 2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan wawancara pimpinan DPRD mengenai pengelolaan lingkungan hidup daerah untuk menentukan kepala daerah yang memiliki Green Leadership terbaik untuk menerima Penghargaan Nirwasita Tantra 2018.
"Wawancara penilaian ini untuk melihat optimalisasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup di daerah dengan melihat harmonisasi relasi eksekutif-legislatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan penanganan kebutuhan publik lainnya," ujar Menteri LHK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M. R. Karliansyah di Jakarta (21/11/2018).
Ia juga berharap melalui wawancara ini akan mengetahui bagaimana pimpinan DPRD menyerap dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat terutama dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan anggaran serta menjalankan otoritas fungsi legislatif dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkembang di daerah.
Baca Juga: KLHK Ajak Perempuan Peduli Lingkungan Hidup
Kedepannya, Menteri Siti juga berharap DPRD dapat melihat Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) sebagai acuan kelestarian lingkungan hidup dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah.
"Pimpinan DPRD dapat menjadikan DIKPLHD acuan atau tolak ukur dalam menentukan berbagai kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam," tegasnya.
Pada Rabu, (21/11/2018) sudah dilakukan wawancara terhadap pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, dan Kota Tangerang.
Secara umum dari hasil wawancara, relasi antara kepala daerah dengan DPRD terbangun baik. Komunikasi dan koordinasi dalam penerbitan kebijakan pembangunan selalu diutamakan karena unsur legislatif merupakan penyalur aspirasi rakyat sehingga informasi dari DPRD merupakan masukan penting dalam pertimbangan penerbitan kebijakan yang muaranya pada keadilan dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Para pimpinan DPRD menyadari bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan aspek yang penting bagi pembangunan sebuah daerah. Oleh karenanya setiap implementasi kebijakan pembangunan DPRD selalu mendorong untuk diikuti dengan kajian terhadap daya dukung lingkungannya.
DPRD selalu mendukung Kepala Daerah untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan, serta melakukan inisiatif-inisiatif penerbitan legislasi tentang perlindungan lingkungan jika mendesak untuk dilakukan.
Berita Terkait
-
Bangganya Ahok, Lihat Ima Mahdiah Eks Anak Buahnya Jadi Pimpinan DPRD: Dulu Magang Sama Saya
-
RK-Suswono Bakal Hadiri Pelantikan Pimpinan Dewan, Sekretaris DPRD DKI Pastikan Tidak Mengundang Cagub
-
PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda
-
Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO