Suara.com - Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada "The Second Meeting of the Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury (COP-2) di Jenewa, Swiss, Rabu (21/11/2018).
"COP-2 membuka kesempatan lebih luas bagi Indonesia dalam menjajaki kerjasama bilateral/regional dalam peningkatan kapasitas dan pengembangan institusi di bidang pengelolaan merkuri. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari dampak penggunaan merkuri,'' ujar Vivien.
Agenda COP-2 yang berlangsung dari tanggal 19-23 November 2018 tersebut dihadiri 933 delegasi yang terdiri dari 91 negara pihak, 55 negara non-pihak, 77 intergovernmental organizations, 31 NGO serta 32 perwakilan lain baik pemerintah, badan dunia, LSM, dunia usaha, dan peneliti.
Isu-isu utama yang dibahas pada COP-2 meliputi aturan prosedur dan aturan keuangan, pekerjaan teknis terkait dengan pelepasan merkuri ke tanah atau air, serta emisi merkuri melalui "open burning of waste." Selain itu dibahas pula evaluasi keefektifan, pengaturan sekretariat, aturan prosedur untuk Komite Implementasi dan Kepatuhan, pengembangan pedoman penyimpanan sementara, penyusunan "waste thressholds" dan pembahasan panduan tentang pengelolaan lahan terkontaminasi.
Penasihat Senior Menteri LHK, Imam B. Prasodjo dalam diskusi Knowledge Lab bertajuk “How to formalize the ASGM sector for inclusive sustainable development?” menyampaikan bahwa kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Indonesia tersebar di 58 Kabupaten/Kota di 23 Provinsi.
Hal ini mendorong adanya kasus perdagangan dan penggunaan merkuri ilegal marak terjadi di wilayah tersebut, dan mengakibatkan lahan akses terbuka seluas 2.815,80 Ha mengalami kerusakan. Upaya formalisasi terhadap PESK tak serta merta dapat dilakukan mengingat banyak aspek yang harus dipertimbangkan,
"Termasuk kesiapan penegakan hukum dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan, keselamatan kehidupan rakyat secara keseluruhan di sekitar wilayah PESK, dan kelestarian lingkungan," jelasnya.
Dalam rangka penghapusan merkuri, pemerintah telah melakukan berbagai kegiatan meliputi penguatan peraturan, kebijakan dan kelembagaan nasional, pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri serta alih mata pencaharian bagi para penambang.
Khusus terkait upaya alih mata pencaharian di wilayah pertambangan emas berskala kecil, pemerintah tengah membangun model-model transformasi sosial dan ekonomi (transosek) di wilayah PESK yang dilakukan secara partisipatif.
Baca Juga: KLHK Libatkan DPRD di Penghargaan Nirwasita Tantra 2018
Upaya ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya alam dan kearifan lokal, memberdayakan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha ekonomi kreatif (entrepreneurship), dan memperkuat organisasi-organisasi sosial lokal, "Ini sebagai pendorong tumbuhnya komunitas responsif yang memiliki beragam aktivitas sosial dan ekonomi berkelanjutan serta ramah lingkungan,” jelas Imam.
Untuk mendukung keberhasilan upaya ini, pemerintah tengah mendorong tumbuhnya sinergi dari berbagai pihak, baik dari lembaga-lembaga pemerintah sendiri (pusat maupun daerah), maupun dari dunia usaha, dan masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada tahun 2030. Selain itu pemerintah juga telah membetuk Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri. Lebih lanjut Imam juga memaparkan strategi dan tahapan yang diambil untuk melakukan intervensi pengembangan usaha dalam kegiatan transosek.
Pelaksaan strategi diawali dengan membangun database tiap wilayah pertambangan melalui pemetaan kondisi sosial dan ekonomi serta kondisi geografis. Dengan pemetaan ini, di setiap wilayah penambangan akan diketahui gambaran pola konsumsi, pola ketersediaan waktu, modal, sumber-sumber alternatif pendukung ekonomi dan sosial serta potensi dalam melakukan perubahan sosial ekonomi.
Upaya penghentian PESK ilegal yang dilakukan melalui transosek ini dapat menjadi strategi tepat karena tidak saja akan berdampak pada terhentinya pencemaran merkuri, tetapi harapannya bisa mengatasi masalah kemiskinan.
Selain itu, strategi transosek juga dilakukan untuk meminimalisir dampak sosial dan ekonomi negatif yang ditimbulkan akibat dilarangnya penggunaan dan peredaran merkuri. Melalui transosek, masyarakat ditingkatkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan kondisi baru, melalui sumber ekonomi dan mata-pencaharian baru.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu