- Kejaksaan Agung mendapat informasi bahwa terdakwa korupsi digitalisasi pendidikan, Nadiem Makarim, pascaoperasi telah sehat.
- Sidang kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan yang melibatkan Nadiem Makarim sempat ditunda karena alasan kesehatan.
- Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nadiem menerima aliran dana fantastis senilai Rp809 miliar dalam kasus tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan, Nadiem Makarim pasca operasi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan dari informasi yang diterima oleh pihaknya Nadiem sudah dalam kondisi sehat dan bisa melakukan aktivitas.
“Kalau menurut informasi dari penuntut umum, bahwa berdasarkan keterangan dokter yang bersangkutan sudah sehat, dan bisa melakukan aktivitas kembali,” kata Anang, di Kejagung, Selasa (23/12/2025).
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Nadiem bisa hadir dalam persidangan atau tidak.
“Namun demikian nanti kita lihat perkembangan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terbaru dari dokter tentang kondisi kliennya.
“Belum ada update dari dokter. Masih pemulihan, masih dalam perawatan,” kata Dodi.
Dodi menyebut, sebelum dokter menyatakan sehat maka Nadiem belum bisa ikut dalam persidangan.
“Sebelum dokter menyatakan sehat maka secara hukum tidak bisa sidang,” katanya.
Baca Juga: Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
Sebelumnya, sidang dugaan korupsi digitalisasi pendidikan, atas terdakwa Nadiem Makarim, terpaksa ditunda.
Mantan Mendikbudristek itu, berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang belum stabil pasca-menjalani operasi fistula ani pada Jumat (12/12) lalu.
Meski Nadiem absen, atmosfer persidangan tetap memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) melempar "bom" dakwaan yang menyebut Nadiem menerima aliran dana fantastis sebesar Rp809 miliar terkait proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat