Suara.com - Vleron Pitri, pemuda berusia 26 tahun warga Dusun Bere-bere, Kelurahan Mejah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, jatuh bersimbah darah karena ditembak oknum polisi mabuk Brigadir ERL.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah perbatasan Dusun Bere-bere dengan Dusun Kayu Putih, Desa Soya, Kamis (22/11) sore. Brigadir ERL diketahui anggota Polda Maluku.
Teras Maluku—jaringan Suara.com, Jumat (23/11/2018), melaporkan Brigadir ERL sempat memeluk Vleron saat korban terjatuh terkena tembakan.
Brigadir ERL lantas meminta warga lain menyelamatkan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Haulussy Ambon. Namun, di RS tersebut, nyawa Vleron tak tertolong.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, sebelum insiden tersebut, Vleron dan Brigadir ERL serta sejumlah warga sempat menggelar pesta minuman keras.
Saat mabuk itulah, Brigadir ERL tiba-tiba mengeluarkan pistol untuk diputar-putarnya di tangan. Ternyata, pelatuk pistol terpantik saat diputar Brigadir ERL sehingga pelurunya mengarah ke Vleron.
”Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Maluku. Dia akan diproses secara kode etik maupun pidana umum. Komitmen Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa, kami tidak akan menutupi dan melindungi pelaku dalam kasus ini,” tegas Roem.
Roem mengatakan, seluruh jajaran Polda Maluku juga meminta maaf dan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Vleron Pitri.
”Semoga almarhum mendapat tempat yang layak disisi Tuhan yang maha esa,” kata Roem.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera
Berita ini kali pertama diterbitkan Terasmaluku.com dengan judul ”Pesta Miras, Warga Ambon Tewas Ditembak Oknum Polisi Mabuk”
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut