Suara.com - Pulau Kisar di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, telah dihuni sejak sekitar 15.000 tahun lalu menurut Dr Mahirta, arkeolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Telah dianalisis bahwa pada kurang lebih 15.000 tahun yang lalu wilayah Pantai Posi telah dihuni oleh sekelompok manusia, tapi ada kemungkinan ditemukannya bukti-bukti penghunian yang lebih tua," kata peneliti lukisan cadas gua Pulau Kisar itu di Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Minggu (18/11/2018).
Mahirta bersama Prof Sue O'Connor dalam proyek kerja sama antara UGM dan The Australian University (ANU) meneliti seni cadas di Pulau Kisar pada 2014, 2015 dan 2017. Dia kini berada di Kisar untuk membantu tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara mendata peninggalan sejarah dan budaya di sana guna diregistrasi sebagai cagar budaya nasional.
Mahirta mengatakan bukti-bukti hunian manusia pada masa prasejarah ada di seluruh Kisar, terutama di area gua payung. Di sana, peneliti menemukan bukti awal hunian berupa mata kail berusia 15.000 tahun.
"Pada masa awal holosen ditemukan bukti peralatan yang lebih canggih dari alat batu yang digunakan oleh manusia sebelumnya, yaitu mata kail yang usianya sekitar 15.000 tahun," katanya seperti dilansir Antara.
Seni cadas di Kisar, menurut dia, juga merupakan bukti lain dari tuanya peradaban di Pulau Kisar.
Ia menjelaskan bahwa seni cadas di sana memiliki motif yang umum ada pada seni cadas prasejarah di pulau-pulau lainnya di Indonesia, Asia Tenggara, Australia dan Pasifik Barat seperti lukisan cap tangan dengan beberapa sampai lengan, lukisan manusia berwarna, serta ragam gambar natural dan simbol.
Selain itu, seni cadas Kisar, juga menampilkan motif manusia dan simbol yang memiliki persamaan dengan motif yang ada pada nekara (gendang perunggu) dan moko (gendang tembaga), juga kain tenun Kisar.
Manurut Mahirta itu menunjukkan bahwa produksi seni cadas tersebut berlanjut terus sampai 2.500 hingga 2.000 tahun lalu.
Baca Juga: Aksi Guru SD di Sukabumi Bikin Orang Tua Ramai-ramai Lapor Polisi
"Kemungkinan lukisan cap tangan memiliki umur yang lebih tua dari 15.000 tahun yang lalu. Penelitian akan dilanjutkan untuk memastikannya," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa seni cadas di Kisar tidak hanya berada di gua-gua payung tapi juga pada batu-batu besar, seperti di kompleks perbukitan batu Abusur di Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan yang tak jauh dari pelabuhan Kisar.
Sebagian besar lukisan prasejarah masih dalam keadaan baik, tetapi beberapa yang berada di wilayah pantai terancam oleh aktivitas penambangan batu-batu cadas warga setempat.
"Kegiatan penggempuran cadas ini sebaiknya dikelola agar tidak merusak situs dan objek lukisan, pepohonan yang ikut ditebang dapat mengakibatkan lukisan lapisan luar cadas mengelupas bersama dengan pigmen warna lukisan," kata Mahirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini