Suara.com - Pulau Kisar di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, telah dihuni sejak sekitar 15.000 tahun lalu menurut Dr Mahirta, arkeolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Telah dianalisis bahwa pada kurang lebih 15.000 tahun yang lalu wilayah Pantai Posi telah dihuni oleh sekelompok manusia, tapi ada kemungkinan ditemukannya bukti-bukti penghunian yang lebih tua," kata peneliti lukisan cadas gua Pulau Kisar itu di Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Minggu (18/11/2018).
Mahirta bersama Prof Sue O'Connor dalam proyek kerja sama antara UGM dan The Australian University (ANU) meneliti seni cadas di Pulau Kisar pada 2014, 2015 dan 2017. Dia kini berada di Kisar untuk membantu tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara mendata peninggalan sejarah dan budaya di sana guna diregistrasi sebagai cagar budaya nasional.
Mahirta mengatakan bukti-bukti hunian manusia pada masa prasejarah ada di seluruh Kisar, terutama di area gua payung. Di sana, peneliti menemukan bukti awal hunian berupa mata kail berusia 15.000 tahun.
"Pada masa awal holosen ditemukan bukti peralatan yang lebih canggih dari alat batu yang digunakan oleh manusia sebelumnya, yaitu mata kail yang usianya sekitar 15.000 tahun," katanya seperti dilansir Antara.
Seni cadas di Kisar, menurut dia, juga merupakan bukti lain dari tuanya peradaban di Pulau Kisar.
Ia menjelaskan bahwa seni cadas di sana memiliki motif yang umum ada pada seni cadas prasejarah di pulau-pulau lainnya di Indonesia, Asia Tenggara, Australia dan Pasifik Barat seperti lukisan cap tangan dengan beberapa sampai lengan, lukisan manusia berwarna, serta ragam gambar natural dan simbol.
Selain itu, seni cadas Kisar, juga menampilkan motif manusia dan simbol yang memiliki persamaan dengan motif yang ada pada nekara (gendang perunggu) dan moko (gendang tembaga), juga kain tenun Kisar.
Manurut Mahirta itu menunjukkan bahwa produksi seni cadas tersebut berlanjut terus sampai 2.500 hingga 2.000 tahun lalu.
Baca Juga: Aksi Guru SD di Sukabumi Bikin Orang Tua Ramai-ramai Lapor Polisi
"Kemungkinan lukisan cap tangan memiliki umur yang lebih tua dari 15.000 tahun yang lalu. Penelitian akan dilanjutkan untuk memastikannya," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa seni cadas di Kisar tidak hanya berada di gua-gua payung tapi juga pada batu-batu besar, seperti di kompleks perbukitan batu Abusur di Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan yang tak jauh dari pelabuhan Kisar.
Sebagian besar lukisan prasejarah masih dalam keadaan baik, tetapi beberapa yang berada di wilayah pantai terancam oleh aktivitas penambangan batu-batu cadas warga setempat.
"Kegiatan penggempuran cadas ini sebaiknya dikelola agar tidak merusak situs dan objek lukisan, pepohonan yang ikut ditebang dapat mengakibatkan lukisan lapisan luar cadas mengelupas bersama dengan pigmen warna lukisan," kata Mahirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut