Suara.com - Polisi dari kesatuan Polresta Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik miras oplosan. Dari beberapa barang bukti yang disita, polisi juga menemukan adanya bahan kimia berbahaya.
Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahan kimia berbahaya yang ditemukan antara lain etanol, beras, dan cairan fermentasi yang belum diketahui jenis. Diduga, bahan kimia berbahaya ini akan diolah menjadi miras oplosan.
"Kami awalnya mendapatkan informasi saat menggelar Operasi Antik bahwa ada rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras oplosan," kata AKBP Roland di Cirebon, dikutip dari ANTARA.
Dari hasil penggerebakan tersebut, polisi mengamankan seorang berinisial YL (39). YL diamankan karena tertangkap tangan sedang meracik miras oplosan.
Menurut Roland, pelaku membuat miras oplosan yang dikemas dengan menggunakan botol minuman merek impor. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan seratusan botol kosong.
"Kami temukan botol-botol kosong minuman keras impor berbagai merek beserta tutup dan dusnya," ujarnya.
Tidak hanya botol, polisi juga menyita drum berbagai ukuran yang ditemukan di rumah yang dijadikan pabrik pembuatan minuman keras. Seluruh barang bukti itu langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Roland mengaku masih belum mengetahui modus operandi pelaku pembuatan minuman keras oplosan itu.
"Lain-lainnya masih kami dalami, pelaku dan barang bukti juga kami amankan semua," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Kreatif! Polisi Semarang Imbau Jauhi Miras Oplosan Lewat Lagu Rap
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat