Suara.com - Ketua Tim Riset Pola Korupsi Daerah Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA-UI), Vishnu Juwono menyatakan ada lima pola korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kelima pola tersebut yaitu berkaitan dengan perizinan, pelemahan fungsi pengawasan DPRD, manipulasi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dan penyelewengan penggunaan dana desa," kata Vishnu dalam diskusi buku berjudul 'Korupsi Mengorupsi di Daerah' di Auditorium FIA UI Depok, Jumat (23/11/2018) seperti dikutip Antara.
Hadir dalam acara diskusi buku tersebut Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)), Giri Supradiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Dr. Ima Mayasari (dosen FIA UI).
Dikatakannya, korupsi yang terjadi di daerah masih menggunakan cara-cara tradisional seperti manipulasi izin, jabatan, dan pengadaan barang dan jasa. Maka tak heran operasi tangkap tangan KPK selalu berhasil.
Hal inilah yang menjadi perhatian tim pengabdian masyarakat kajian isu strategis Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).
Tim ini melakukan studi lapangan di Jawa Timur, Jombang, Surabaya, dan Mojokerto. Selain itu, tim juga menganalisis berbagai putusan pengadilan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengabdian masyarakat yang diawali dengan riset ini dilakukan sejak bulan Mei 2018 dan menghasilkan luaran berupa buku yang berjudul "Korupsi Mengorupsi di Daerah: Studi Pola Korupsi Pemerintahan Daerah 2004-2018".
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Supradiono menyatakan korupsi akan terus berlangsung apabila tidak menyelesaikan masalah utamanya, yaitu bermuara pada korupsi politik yang melibatkan tokoh politik yang kuat.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo mengatakan birokrasi merupakan sumber korupsi di pemerintahan daerah, sehingga tidak heran banyak birokrat yang terlibat dalam hal ini.
Baca Juga: 4 Fakta Soal Ereksi Mr P Ini Mungkin Belum Anda Ketahui
Kecenderungan korupsi yang menjerat Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengisyaratkan persoalan korupsi di daerah terjadi dalam berbagai pola.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan kecenderungan penindakan kasus korupsi pada 2017 mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu 30 kepala tertangkap tangan oleh KPK.
ICW juga mencatat 29 kasus korupsi memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp231 miliar dan nilai suap mencapai Rp41 miliar (ICW, 2018).
Berita Terkait
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri