Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta nelayan di Kabupaten Jember menghentikan penangkapan benur atau benih lobster, seiring dengan maraknya penangkapan benur di perairan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Dulu saya juga pedagang lobster ekspor dan dapat kiriman lobster dari Pak Nardi di Puger, bahkan satu hari bisa mendapat kiriman lobster 5 kuintal dengan ukuran lobster yang cukup besar," katanya saat menghadiri Kongres Nelayan yang digelar di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Sabtu (24/11/2018).
Selain Jember, lanjut dia, pihaknya juga mendapat kiriman lobster dengan ukuran yang cukup besar dari Pacitan dan Popoh, bahkan sehari bisa mendapatkan kiriman sebanyak 1 ton karena jumlah lobster ukuran besar di perairan masih cukup banyak.
"Saat ini sudah tidak ada lagi katanya, namun yang dijual justru benih lobster atau benur. Penjualan benur ke luar negeri justru merugikan para nelayan sendiri karena harganya lebih murah," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan harga benur yang dijual di pasaran sekitar Rp 35 ribu per kilogram, kemudian para pedagang di luar negeri memeliharanya hingga berukuran 8 ons, sehingga harga jualnya bisa lebih tinggi.
"Saya ini pelaku dan pembeli lobster, jadi tahu sekali. Kalau kecil-kecil diambil maka habis nanti lobster di perairan Indonesia, jadi yang rugi ya nelayan sendiri," ucapnya.
Susi mengatakan Vietnam tidak memiliki lobster, namun saat ini ekspornya mencapai 30.000 ton. Hal tersebut dipicu masih maraknya perdagangan benur di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Jember dan benur-benur tersebut diperdagangkan ke luar negeri dengan harga yang cukup murah berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram.
"Padahal dulu saat saya menjadi pedagang lobster, pernah mendapatkan kiriman 30 ton sebulan dari Kecamatan Puger," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga mendorong nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan pihaknya akan siap memberikan bantuan kepada nelayan yang memiliki kapal dibawah 10 GT.
Baca Juga: Jokowi Minta Radin Inten II Lampung Jadi Bandara Internasional
"Untuk nelayan besar, KKP akan memfasilitasi dengan perbankan. Saya janji akan membantu para nelayan, asalkan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi. Itu bukan untuk saya, namun untuk anak cucu kita, masa depan bangsa," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless