Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta nelayan di Kabupaten Jember menghentikan penangkapan benur atau benih lobster, seiring dengan maraknya penangkapan benur di perairan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Dulu saya juga pedagang lobster ekspor dan dapat kiriman lobster dari Pak Nardi di Puger, bahkan satu hari bisa mendapat kiriman lobster 5 kuintal dengan ukuran lobster yang cukup besar," katanya saat menghadiri Kongres Nelayan yang digelar di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Sabtu (24/11/2018).
Selain Jember, lanjut dia, pihaknya juga mendapat kiriman lobster dengan ukuran yang cukup besar dari Pacitan dan Popoh, bahkan sehari bisa mendapatkan kiriman sebanyak 1 ton karena jumlah lobster ukuran besar di perairan masih cukup banyak.
"Saat ini sudah tidak ada lagi katanya, namun yang dijual justru benih lobster atau benur. Penjualan benur ke luar negeri justru merugikan para nelayan sendiri karena harganya lebih murah," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan harga benur yang dijual di pasaran sekitar Rp 35 ribu per kilogram, kemudian para pedagang di luar negeri memeliharanya hingga berukuran 8 ons, sehingga harga jualnya bisa lebih tinggi.
"Saya ini pelaku dan pembeli lobster, jadi tahu sekali. Kalau kecil-kecil diambil maka habis nanti lobster di perairan Indonesia, jadi yang rugi ya nelayan sendiri," ucapnya.
Susi mengatakan Vietnam tidak memiliki lobster, namun saat ini ekspornya mencapai 30.000 ton. Hal tersebut dipicu masih maraknya perdagangan benur di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Jember dan benur-benur tersebut diperdagangkan ke luar negeri dengan harga yang cukup murah berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram.
"Padahal dulu saat saya menjadi pedagang lobster, pernah mendapatkan kiriman 30 ton sebulan dari Kecamatan Puger," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga mendorong nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan pihaknya akan siap memberikan bantuan kepada nelayan yang memiliki kapal dibawah 10 GT.
Baca Juga: Jokowi Minta Radin Inten II Lampung Jadi Bandara Internasional
"Untuk nelayan besar, KKP akan memfasilitasi dengan perbankan. Saya janji akan membantu para nelayan, asalkan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi. Itu bukan untuk saya, namun untuk anak cucu kita, masa depan bangsa," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu