Suara.com - Polisi membekuk Kepala Desa bernisial YP (35) lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Sutisno (45) yang dituduh melakukan pencurian pembatas jalan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menyampaikan, aksi penganiayaan ini terjadi ketika korban dan dua rekannya, Yatno (44) dan M Khafid (20) sedang bekerja pada proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Purwosari. Saat itu, kata Ary, korban bersama dan rekannya hendak memindahkan tanda pembatas jalan ke lokasi lain.
"Ketika sedang mengambil tanda pembatas jalan tersebut, tiba-tiba datang pelaku yang menegur dan menuduh korban bersama para saksi telah melakukan pencurian tanda pembatas jalan," kata Ary seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (24/11/2018) kemarin.
Tanpa banyak bertanya, YP menggelandang ketiga pekerja itu ke balai desa. Pelaku juga menyita barang-barang milik Sutisno berupa telepon genggam dan dompet. "Saat itu korban dan para saksi ditahan atau disuruh menunggu di balai desa tersebut," kata Ary.
Saat diinterogasi di balai desa, tiba-tiba YP mengambil sebuah kayu sepanjang hamper 80 sentimeter. Melihat hal itu, kedua saksi langsung kabur. Nahasnya, korban ketika itu langsung dihantam kayu oleh pelaku. Akibat penganiayaan itu, YP mengalami luka-luka di antaranya patah kaki dan luka robek di bagian kepala.
Dua rekan korban yang berhasil melarikan diri langsung melaporkan kejadian ke Polres Bojonegoro. Bermodal laporan itu, polisi langsung meringkus korban di kediamannya pada Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 22.30 WIB. "Pelaku ditangkap petugas di rumahnya," kata Kapolres.
Dari penangkapan itu, polisi juga tela menyita kayu yang dipakai oknum Kades itu saat menganiaya korban. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.
Baca Juga: Istri Sering Dihina, Pria di Tangerang Tebas Tangan Tetangga
Berita Terkait
-
Hamil Duluan, Jalan Cinta Dokter Cantik di Surabaya Berakhir Pilu
-
Saddil Ramdani Klaim Kasus Penganiayaan Mantan Pacar Sudah Damai
-
Diduga Aniaya Siswa, Guru di Garut Pilih Tinggal di Markas Polisi
-
Punya Nama Sama, Calon Kades Ini Bikin Bingung
-
Ketika Kades Curhat ke Jokowi Tak Bisa Membuat LPJ Dana Desa
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja
-
Ketika Satu Pabrik Tutup, yang Runtuh Bukan Hanya Lapangan Kerja
-
Sumatra Dikepung 2.894 Hotspot! Prabowo Turun ke Riau Pimpin Penanganan Karhutla
-
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI
-
Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya
-
AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz
-
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690
-
Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade
-
Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas
-
Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain