Suara.com - Seorang santri berinisial RFA diancam pidana berlapis lantaran mengendarai mobil pick up maut rombongan Pesantren Miftahul Huda, Tangerang, Banten. Mobil itu kecelakaan dan terbalik di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Akibat kecelakaan itu, 3 dari 23 santri yang numpang mobil bak terbuka itu tewas. Mereka terlempar saat mobil pick up maut bernomor polisi B 9029 RV itu menabrak pembatas jalan.
RFA, berusia 18 tahun. Polisi akan mengenakan pasal berlapis. RFA disebut-sebut tidak dapat mengendalikan kendaraan yang mengangkut 23 santri tersebut.
“Nantinya, akan dikenakan pasal berlapis. Pertama pasal kelalaian yang tidak disengaja dan kelalaian yang disengaja,” kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslan, Minggu (25/11/2018) malam.
Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap pengemudi harus ditunda mengingat, RFA juga mengalami luka cukup berat dan masih dalam perawatan medis.
“Masih dirawat kita tunggu sampai pulih,” ujarnya.
Sejauh ini, penyidikan dilakukan melalui hasil olah tempat kejadian perkara ataupun pengumpulan barang bukti dari lokasi. Untuk pasal yang akan dikenakan yakni, pasal 310 KUHP yaitu kelalaian tidak disengaja yang menyebabkan orang lain tewas atau terluka seperti akibat kondisi jalan atau lainnya dan Pasal 307 terkait muatan yang berlebih.
Untuk diketahui, sebanyak 23 santri mengalami kecelakaan usai menghadiri maulid nabi di kawasan Kampung Pondok, Karang Tengah, Tangerang. Data yang diperoleh sejauh ini, terdapat tiga santri yang tewas dan 11 santri yang telah dipulangkan. (BantenHits.com)
Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Santri Pesantren Miftahul Huda
Berita Terkait
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Santri Pesantren Miftahul Huda
-
Rombongan Santri Cipondoh Kecelakaan Maut Habis Rayakan Maulid
-
Nama 3 Santri yang Tewas di Kecelakaan Maut Pesantren Cipondoh
-
Kecelakaan Maut Santri di Cipondoh, Darah Berceceran di Jalan
-
3 Santri di Tangerang Tewas Mengenaskan Terpental dari Mobil
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu