Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak kasasi terpidana kasus dugaan pelanggaraan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani. Amar putusan itu keluar dan diketuk palu, Kamis (22/11/2018) lalu.
MA menolak kasasi Buni Yani dengan perbaikan permohonan kasasi. Perkara bernomor 1712 K/PID.SUS/2018 itu digarap Sri Murwahyuni selaku ketua majelis dengan dua hakim anggota yaitu MD Pasaribu dan Eddy Army.
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2016 silam lantaran dinyatakan telah menyunting video pidato Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51. Majelis Hakim lantas memvonis Buni Yani dengan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar UU ITE.
Saat ini, Buni Yani bekerja keras demi memenangkan pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Pasalnya, dirinya tak ingin dijebloskan ke dalam penjara.
Buni Yani mengatakan dirinya akan memperjuangkan kemenangan Prabowo - Sandiaga. Terlebih Buni Yani kini telah bergabung dalam Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga.
"Pak Prabowo harus menang, kalau nggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun," kata Buni Yani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (24/9/2018) lalu.
Status terdakwa yang melekat pada dirinya tak membuat dirinya khawatir dapat merusak citra Prabowo - Sandiaga. Menurutnya, statusnya itu malah akan mendorong citra positif Prabowo-Sandiaga sebagai korban kriminalisasi rezim Jokowi.
"Oleh karena saya ini adalah korban kriminalisasi, jadi memperkuat tim pak Prabowo untuk mengatakan bahwa tim ini adalah tim yang berjuang untuk demokrasi dan keadilan," ujarnya.
Masuknya Buni Yani masuk ke dalam tim media dari BPN berlandaskan Buni Yani memiliki ilmu yang relevan dengan tugas dirinya di BPN.
Baca Juga: Sebelum Cedera, Della Sudah Rasakan Sakit Sejak Hong Kong Open
"Dianggap mampu saya. Saya itu tamat S2 di Amerika. Saya punya ilmunya yang saya mau ditempatkan. Jadi itu. Dan saya juga dosen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota