Suara.com - Kepala sekolah akhirnya melaporkan wartawan gadungan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap puluhan kepsek di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Modusnya, yakni dengan mengaku-ngaku akan memberitakan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
"Saya sering menerima banyak laporan tentang hal tersebut, untuk itu kami melaporkannya ke polisi," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut Yusuf Satria saat melaporkan kasus pemerasan wartawan gadungan, di Markas Polsek Garut Kota, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).
Ia menuturkan, wartawan gadungan yang dilaporkan polisi diketahui sudah mendatangi puluhan sekolah, kebanyakan di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Wartawan gadungan itu, mendatangi sekolah untuk menemui kepsek dan melakukan pemerasan dengan ancaman pihak sekolah telah memotong Program Indonesia Pintar (PIP).
"Wartawan itu menanyakan pemotongan PIP, jumlah sekolah yang didatangi pelaku mencapai puluhan, kebanyakan dilakukan di wilayah selatan," ujar Yusuf seperti dilansir Antara.
Yusuf menyampaikan, aksi wartawan itu terakhir akan memeras Kepala SMPN 1 Pakenjeng, bahkan memaksa untuk membeli koran seharga Rp 15 ribu sebanyak 200 eksemplar.
Aksi wartawan yang meresahkan kepsek di Garut itu, kata Yusuf, terpaksa dijebak oleh kepsek untuk bisa dibuktikan secara hukum hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Rencana menjebak perbuatan wartawan itu, lanjut Yusuf, dilakukan secara spontan ketika sejumlah kepsek sedang berkumpul di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, dan ada dua anggota polisi.
"Saat berkumpul oknum wartawan tersebut menelepon dan meminta Suryana (Kepsek Pakenjeng) untuk bertemu di rumah saya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti
Selanjutnya dua wartawan itu datang, lalu mempertanyakan kembali masalah PIP dan meminta Kepsek Pakenjeng untuk membeli 200 eksemplar koran.
Kepsek yang menjadi korban pemerasan itu memberi uang Rp 2,5 juta kepada wartawan gadungan itu, lalu wartawan tersebut berjanji berita pemotongan dana PIP tidak akan diterbitkan di koran.
"Uang Rp 2,5 juta itu disebut oknum ini cukup agar berita tentang pemotongan dana PIP tidak dinaikkan dalam koran," ungkap Yusuf.
Usai membawa uang tersebut, dua wartawan gadungan langsung diamankan oleh anggota Polsek Garut Kota, kemudian dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya kepsek yang menjadi korban melaporkan segala tindak pidana wartawan tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Keduanya diamankan oleh anggota dan dibawa ke Mapolsek Garut Kota, kami akan melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf