Suara.com - Kepala sekolah akhirnya melaporkan wartawan gadungan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap puluhan kepsek di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Modusnya, yakni dengan mengaku-ngaku akan memberitakan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
"Saya sering menerima banyak laporan tentang hal tersebut, untuk itu kami melaporkannya ke polisi," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut Yusuf Satria saat melaporkan kasus pemerasan wartawan gadungan, di Markas Polsek Garut Kota, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).
Ia menuturkan, wartawan gadungan yang dilaporkan polisi diketahui sudah mendatangi puluhan sekolah, kebanyakan di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Wartawan gadungan itu, mendatangi sekolah untuk menemui kepsek dan melakukan pemerasan dengan ancaman pihak sekolah telah memotong Program Indonesia Pintar (PIP).
"Wartawan itu menanyakan pemotongan PIP, jumlah sekolah yang didatangi pelaku mencapai puluhan, kebanyakan dilakukan di wilayah selatan," ujar Yusuf seperti dilansir Antara.
Yusuf menyampaikan, aksi wartawan itu terakhir akan memeras Kepala SMPN 1 Pakenjeng, bahkan memaksa untuk membeli koran seharga Rp 15 ribu sebanyak 200 eksemplar.
Aksi wartawan yang meresahkan kepsek di Garut itu, kata Yusuf, terpaksa dijebak oleh kepsek untuk bisa dibuktikan secara hukum hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Rencana menjebak perbuatan wartawan itu, lanjut Yusuf, dilakukan secara spontan ketika sejumlah kepsek sedang berkumpul di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, dan ada dua anggota polisi.
"Saat berkumpul oknum wartawan tersebut menelepon dan meminta Suryana (Kepsek Pakenjeng) untuk bertemu di rumah saya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti
Selanjutnya dua wartawan itu datang, lalu mempertanyakan kembali masalah PIP dan meminta Kepsek Pakenjeng untuk membeli 200 eksemplar koran.
Kepsek yang menjadi korban pemerasan itu memberi uang Rp 2,5 juta kepada wartawan gadungan itu, lalu wartawan tersebut berjanji berita pemotongan dana PIP tidak akan diterbitkan di koran.
"Uang Rp 2,5 juta itu disebut oknum ini cukup agar berita tentang pemotongan dana PIP tidak dinaikkan dalam koran," ungkap Yusuf.
Usai membawa uang tersebut, dua wartawan gadungan langsung diamankan oleh anggota Polsek Garut Kota, kemudian dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya kepsek yang menjadi korban melaporkan segala tindak pidana wartawan tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Keduanya diamankan oleh anggota dan dibawa ke Mapolsek Garut Kota, kami akan melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!