Suara.com - Kepala sekolah akhirnya melaporkan wartawan gadungan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap puluhan kepsek di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Modusnya, yakni dengan mengaku-ngaku akan memberitakan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
"Saya sering menerima banyak laporan tentang hal tersebut, untuk itu kami melaporkannya ke polisi," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut Yusuf Satria saat melaporkan kasus pemerasan wartawan gadungan, di Markas Polsek Garut Kota, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).
Ia menuturkan, wartawan gadungan yang dilaporkan polisi diketahui sudah mendatangi puluhan sekolah, kebanyakan di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Wartawan gadungan itu, mendatangi sekolah untuk menemui kepsek dan melakukan pemerasan dengan ancaman pihak sekolah telah memotong Program Indonesia Pintar (PIP).
"Wartawan itu menanyakan pemotongan PIP, jumlah sekolah yang didatangi pelaku mencapai puluhan, kebanyakan dilakukan di wilayah selatan," ujar Yusuf seperti dilansir Antara.
Yusuf menyampaikan, aksi wartawan itu terakhir akan memeras Kepala SMPN 1 Pakenjeng, bahkan memaksa untuk membeli koran seharga Rp 15 ribu sebanyak 200 eksemplar.
Aksi wartawan yang meresahkan kepsek di Garut itu, kata Yusuf, terpaksa dijebak oleh kepsek untuk bisa dibuktikan secara hukum hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Rencana menjebak perbuatan wartawan itu, lanjut Yusuf, dilakukan secara spontan ketika sejumlah kepsek sedang berkumpul di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, dan ada dua anggota polisi.
"Saat berkumpul oknum wartawan tersebut menelepon dan meminta Suryana (Kepsek Pakenjeng) untuk bertemu di rumah saya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti
Selanjutnya dua wartawan itu datang, lalu mempertanyakan kembali masalah PIP dan meminta Kepsek Pakenjeng untuk membeli 200 eksemplar koran.
Kepsek yang menjadi korban pemerasan itu memberi uang Rp 2,5 juta kepada wartawan gadungan itu, lalu wartawan tersebut berjanji berita pemotongan dana PIP tidak akan diterbitkan di koran.
"Uang Rp 2,5 juta itu disebut oknum ini cukup agar berita tentang pemotongan dana PIP tidak dinaikkan dalam koran," ungkap Yusuf.
Usai membawa uang tersebut, dua wartawan gadungan langsung diamankan oleh anggota Polsek Garut Kota, kemudian dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya kepsek yang menjadi korban melaporkan segala tindak pidana wartawan tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Keduanya diamankan oleh anggota dan dibawa ke Mapolsek Garut Kota, kami akan melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045