Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta pada Kementerian Agama untuk tidak khawatir dalam menerapkan Kartu Nikah. Namun, ia mengimbau penerapannya harus memegang teguh pada peraturan dan undang-undang.
Ace menuturkan selama Kemenag menjalankan kebijakan pengadaan Kartu Nikah dengan sesuai undang-undang menurutnya tidak akan ada masalah berarti. Sebab, kata Ace, selama ini ada beberapa kebijakan pengadaan kartu yang serupa juga tidak menuai masalah.
"Selagi kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kenapa tidak. Toh selama ini juga kita tahu ada beberapa kebijakan seperti pembuatan kartu-kartu yang lain yang dilaksanakan oleh swasta itu juga tidak punya masalah," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Peryataan itu disampaikan Ace menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau Kementerian Agama untuk berhati-hati terkait pengadaan Kartu Nikah agar tidak seperti kasus e-KTP.
Politikus Partai Golkar ini kemudian meminta Kemenag saat penerapan kebijakan Kartu Nikah tersebut harus secara terbuka dan transparan.
"Asal apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama tentu dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak menyalahi aturan yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, kata Ace nilai anggaran antara pengadaan Kartu Nikah dan e-KTP juga jauh berbeda. Ace mengungkapkan dirinya telah mengecek kepada Dirjen Bina Masyarakat Islam terkait anggaran Kartu Nikah yang menurutnya tidak mencapai angka miliaran rupiah sebagaimana anggaran pengadaan e-KTP.
"Anggarannya memang sudah ada dan nilai kartunya sekitar Rp 600. Jadi kira-kira kalau 1 juta kira-kira hanya Rp 600 (juta) sekian. Nanti bisa dicek persis angkanya. Jadi sebetulnya tidak sampai bermiliar-miliar," ungkapnya.
Disamping itu, Ace juga menegaskan bahwasanya anggaran pengadaan Kartu Nikah tidak akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Melainkan, kata Ace nantinya pengadaan Kartu Nikah tersebut akan menggunakan anggaran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Urus Santunan Keluarga Korban JT 610, Lion Air Tunjuk Notaris
"Saya sudah pastikan ke kementerian agama bahwa kebijakan ini nanti akan dilaksanakan tahun depan tetapi tidak mengambil APBN, tetapi mengambil dana dari PNBP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan