Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta pada Kementerian Agama untuk tidak khawatir dalam menerapkan Kartu Nikah. Namun, ia mengimbau penerapannya harus memegang teguh pada peraturan dan undang-undang.
Ace menuturkan selama Kemenag menjalankan kebijakan pengadaan Kartu Nikah dengan sesuai undang-undang menurutnya tidak akan ada masalah berarti. Sebab, kata Ace, selama ini ada beberapa kebijakan pengadaan kartu yang serupa juga tidak menuai masalah.
"Selagi kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kenapa tidak. Toh selama ini juga kita tahu ada beberapa kebijakan seperti pembuatan kartu-kartu yang lain yang dilaksanakan oleh swasta itu juga tidak punya masalah," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Peryataan itu disampaikan Ace menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau Kementerian Agama untuk berhati-hati terkait pengadaan Kartu Nikah agar tidak seperti kasus e-KTP.
Politikus Partai Golkar ini kemudian meminta Kemenag saat penerapan kebijakan Kartu Nikah tersebut harus secara terbuka dan transparan.
"Asal apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama tentu dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak menyalahi aturan yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, kata Ace nilai anggaran antara pengadaan Kartu Nikah dan e-KTP juga jauh berbeda. Ace mengungkapkan dirinya telah mengecek kepada Dirjen Bina Masyarakat Islam terkait anggaran Kartu Nikah yang menurutnya tidak mencapai angka miliaran rupiah sebagaimana anggaran pengadaan e-KTP.
"Anggarannya memang sudah ada dan nilai kartunya sekitar Rp 600. Jadi kira-kira kalau 1 juta kira-kira hanya Rp 600 (juta) sekian. Nanti bisa dicek persis angkanya. Jadi sebetulnya tidak sampai bermiliar-miliar," ungkapnya.
Disamping itu, Ace juga menegaskan bahwasanya anggaran pengadaan Kartu Nikah tidak akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Melainkan, kata Ace nantinya pengadaan Kartu Nikah tersebut akan menggunakan anggaran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Urus Santunan Keluarga Korban JT 610, Lion Air Tunjuk Notaris
"Saya sudah pastikan ke kementerian agama bahwa kebijakan ini nanti akan dilaksanakan tahun depan tetapi tidak mengambil APBN, tetapi mengambil dana dari PNBP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard