Suara.com - Presiden Direktur Lion Air Grup, Edward Sirait mengaku sudah menujuk satu notaris untuk mengurusi santunan kepada ahli waris korban kecelakan Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Dari hasil masukan baik dari DPRD maupun dari beberapa pihak kami melakukan penyelesaian dokumen dengan menggunakan notaris," jelas Edward dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite II DPD RI di Kompleks Parlemen, Senin (26/11/2018).
Edward memastikan akan menjalankan amanat dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Sebagai informasi, pemerintah mewajibkan Lion Air memberikan santunan kepada ahli waris korban sebesar Rp 1,25 miliar. Besaran nilai santunan tersebut tertuang dalam PM Perhubungan yang sudah disebutkan di atas.
Edward pun memastikan bagi para pihak keluarga korban nantinya tidak perlu repot untuk mengurusi perihal ahli waris karena ada notaris yang nantinya akan membantu untuk menyelesaikan dokumen tersebut.
Selain itu, Edward pun meminta maaf kalau pihak Lion Air tidak bisa membeberkan beberapa data yang sudah diberikan kepada pihak KNKT agar tidak menyalahi aturan penyidikan. Meskipun begitu, Edward meyakini kalau Lion Air tetap akan bekerja keras mendukung kinerja KNKT agar masalah kecelakaan pesawat Lion Air JT610 lekas terselesaikan.
"Tapi kami juga terus melakukan pelengkapan data-data dan dokumen yag dibutuhkan KNKT dalam rangka untuk mendukung proses investigasi KNKT," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Insiden Lion Air JT 610, DPD RI Gelar RDP Keselamatan Penerbangan
-
Cuaca Buruk, Lion Air Tak Bisa Mendarat di Jayapura
-
Boeing 737 MAX-8 Bermasalah Sebelum Lion Air JT 610 Jatuh
-
Tangis Kakek dan Nenek Sambut Jasad Balita Korban Lion Air Jatuh
-
Doa Keluarga Korban Lion Air di Hari Terakhir Penyerahan Jenazah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam