Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis mengakui lembaganya masih banyak kecolongan soal pelanggaran penyiaran jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Sejauh ini, KPI belum bisa menindak adanya pelanggaran Undang Undang penyiaran.
"Ini adalah sebagai warning ataupun sekaligus mengingatkan bagi kita bersama. Kami sadar tentunya lembaga ini banyak celah," kata Darwis saat rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 2018 di Hotel Gran Mercure, Jakarta Pusat. Senin (26/11/2018).
Tahun politik seharusnya menjadi momen pembuktian bagi KPI untuk bisa menjaga jalannya masa kampanye tanpa melanggar Undang Undang penyiaran dan Undang Undang
"Bagaimana pemilihan umum ini berkualitas bermartabat dan bisa dilihat oleh seluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu kenapa kami kumpulkan dengan semangat pengaturan dan pengawasan siaran pemilu dalam mewujudkan lembaga penyiaran yang berimbang dan independen," pungkasnya.
Namun untuk menjalan kan peran itu, Darwis mengaku lembaganya tidak bisa berjalan sendir. Dibutuhkan kerjasama dari lembaga lain untuk menjaga jalannya pemilu agar tak ada temuan pelanggaran selama pelaksanannya.
"Namun kami yakin dengan bersama sama, KPU, Bawaslu, Dewan pers bisa dilaksanakan dengan baik. Dan izinkan kami untuk menjadi muazin untuk menyampaikan kebaikan pada masyarakat Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik