Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya saat ini sangat fokus terhadap pemilihan umum legislatif, bukan pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
"Sekarang, kader PBB harus fokus dulu ke pileg dan tidak menyibukkan diri mengurusi pilpres," ujarnya ditemui usai menghadiri konsolidasi dan pemantapan calon legislator DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim di Asrama Haji Surabaya, Sabtu (24/11/2018).
Menurut dia, partainya sekarang sedang konsentrasi dan memiliki kepentingan khusus untuk Pemilu Legislatif 17 April 2019, yakni tercapainya target satu fraksi di parlemen tingkat pusat.
"Sudah 10 tahun PBB tidak punya fraksi DPR RI. Tahun depan harus terbentuk satu fraksi di sana dan kami yakin mampu," ujar Yusril seperti dilansir Antara.
Keberadaan fraksi DPR RI, kata dia, merupakan fokus penting karena kiprah politik PBB di DPR RI tak bisa optimal dan partainya tak bisa memperjuangkan kepentingan umat serta rakyat jika tak memiliki fraksi sendiri.
Tak itu saja, keberadaan fraksi juga disebutnya sangat berpengaruh karena lebih maksimal dalam mengontrol pemerintah serta proses pembuatan undang-undang.
Politikus yang juga seorang pengacara tersebut berharap mampu mendapat kursi optimal dari Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur sehingga diperlukan koordinasi dan konsolidasi mulai tingkat kader hingga pengurus di pusat.
"Untuk membentuk satu fraksi, kami berusaha meraih 26-28 kursi DPR RI. Begitu juga di DPRD I dan II di daerah," kata pakar hukum tata negara bergelar profesor tersebut.
Sementara itu, disinggung posisinya sebagai pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril mengaku tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung, tapi lebih bersifat profesional sebagai seorang kuasa hukum.
Baca Juga: PDIP: Rindu Pak Harto, Apa yang Dirindukan?
"Saya memang pengacara Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf, tapi dalam posisi ini saya harus profesional. Dulu saya juga pernah jadi pengacara untuk banyak tokoh dan saya harus bisa menempatkan diri bekerja berdasarkan undang-undang dan etika pengacara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI