Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya saat ini sangat fokus terhadap pemilihan umum legislatif, bukan pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
"Sekarang, kader PBB harus fokus dulu ke pileg dan tidak menyibukkan diri mengurusi pilpres," ujarnya ditemui usai menghadiri konsolidasi dan pemantapan calon legislator DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim di Asrama Haji Surabaya, Sabtu (24/11/2018).
Menurut dia, partainya sekarang sedang konsentrasi dan memiliki kepentingan khusus untuk Pemilu Legislatif 17 April 2019, yakni tercapainya target satu fraksi di parlemen tingkat pusat.
"Sudah 10 tahun PBB tidak punya fraksi DPR RI. Tahun depan harus terbentuk satu fraksi di sana dan kami yakin mampu," ujar Yusril seperti dilansir Antara.
Keberadaan fraksi DPR RI, kata dia, merupakan fokus penting karena kiprah politik PBB di DPR RI tak bisa optimal dan partainya tak bisa memperjuangkan kepentingan umat serta rakyat jika tak memiliki fraksi sendiri.
Tak itu saja, keberadaan fraksi juga disebutnya sangat berpengaruh karena lebih maksimal dalam mengontrol pemerintah serta proses pembuatan undang-undang.
Politikus yang juga seorang pengacara tersebut berharap mampu mendapat kursi optimal dari Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur sehingga diperlukan koordinasi dan konsolidasi mulai tingkat kader hingga pengurus di pusat.
"Untuk membentuk satu fraksi, kami berusaha meraih 26-28 kursi DPR RI. Begitu juga di DPRD I dan II di daerah," kata pakar hukum tata negara bergelar profesor tersebut.
Sementara itu, disinggung posisinya sebagai pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril mengaku tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung, tapi lebih bersifat profesional sebagai seorang kuasa hukum.
Baca Juga: PDIP: Rindu Pak Harto, Apa yang Dirindukan?
"Saya memang pengacara Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf, tapi dalam posisi ini saya harus profesional. Dulu saya juga pernah jadi pengacara untuk banyak tokoh dan saya harus bisa menempatkan diri bekerja berdasarkan undang-undang dan etika pengacara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra