Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya. Pasalnya, aksi premanisme merupakan domain kepolisian.
Anies mengatakan, Pemprov DKI hanya bisa melakukan tindakan jika ada pelanggaran peraturan daerah saja. Sementara, aksi premanisme yang merupakan pelanggaran pidana menjadi kewenangan polisi.
"Kalau itu (pelanggaran) perda kita bisa tindak, tapi kalau pidana harus ke polisi," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Anies mengakui, telah menemui pihak kepolisian guna mengupas tuntas aksi premanisme yang terjadi di wilayah ibu kota. Dari hasil pertemuan itu, Anies ingin memastikan keamanan dan kenyamanan dapat dirasakan oleh warga hingga sektor industri.
Meski demikian, Anies tak bisa melakukan banyak tindakan. Ia hanya bisa menyampaikan permohonan sementara yang melakukan tindakan adalah aparat kepolisian guna menumpas aksi premanisme.
"Itu sudah dibahas kemarin ketika ada kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kita ingin kegiatan usaha di Jakarta tak terganggu premanisme," ungkap Anies.
Anies pun meminta kepada warganya yang menemui aksi premanisme untuk bisa segera melaporkan ke aparat kepolisian. Sehingga pihak kepolisian bisa segera melakukan tindakan.
"Anjuran saya bila ad tindak pidana laporkan. Kemarin di Kabareskrim sudah memberikan hotline khusus untuk orang melaporkan jadi jangan takut melapor," tutur Anies.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, meskipun penindakan premanisme berada dibawah domain kepolisian, namun sebagai kepala daerah tidak diperbolehkan untuk 'buang badan' soal masalah itu. Pasalnya, keamanan dan kenyamanan warga menjadi taruhannya.
Baca Juga: Bertemu PM Singapura, Prabowo Singgung Masalah Ekonomi
"Apapun yang ada di wilayah itu menjadi urusan pemerintahan. Tidak boleh dia bilang itu bukan urusan dia," kata Saefullah beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara