Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya. Pasalnya, aksi premanisme merupakan domain kepolisian.
Anies mengatakan, Pemprov DKI hanya bisa melakukan tindakan jika ada pelanggaran peraturan daerah saja. Sementara, aksi premanisme yang merupakan pelanggaran pidana menjadi kewenangan polisi.
"Kalau itu (pelanggaran) perda kita bisa tindak, tapi kalau pidana harus ke polisi," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Anies mengakui, telah menemui pihak kepolisian guna mengupas tuntas aksi premanisme yang terjadi di wilayah ibu kota. Dari hasil pertemuan itu, Anies ingin memastikan keamanan dan kenyamanan dapat dirasakan oleh warga hingga sektor industri.
Meski demikian, Anies tak bisa melakukan banyak tindakan. Ia hanya bisa menyampaikan permohonan sementara yang melakukan tindakan adalah aparat kepolisian guna menumpas aksi premanisme.
"Itu sudah dibahas kemarin ketika ada kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kita ingin kegiatan usaha di Jakarta tak terganggu premanisme," ungkap Anies.
Anies pun meminta kepada warganya yang menemui aksi premanisme untuk bisa segera melaporkan ke aparat kepolisian. Sehingga pihak kepolisian bisa segera melakukan tindakan.
"Anjuran saya bila ad tindak pidana laporkan. Kemarin di Kabareskrim sudah memberikan hotline khusus untuk orang melaporkan jadi jangan takut melapor," tutur Anies.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, meskipun penindakan premanisme berada dibawah domain kepolisian, namun sebagai kepala daerah tidak diperbolehkan untuk 'buang badan' soal masalah itu. Pasalnya, keamanan dan kenyamanan warga menjadi taruhannya.
Baca Juga: Bertemu PM Singapura, Prabowo Singgung Masalah Ekonomi
"Apapun yang ada di wilayah itu menjadi urusan pemerintahan. Tidak boleh dia bilang itu bukan urusan dia," kata Saefullah beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik