Suara.com - Dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang andal, berkualitas, dan profesional, sehingga setiap kejadian dapat ditangani dengan baik. Selaras dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan pelatihan calon assesor bidang pengendalian karhutla bagi SDM pengendalian karhutla.
SDM yang berkualitas dan profesional wajib memiliki kompetensi di bidang pengendalian karhutla, yang diwujudkan dalam sertifikat kompetensi. Pelatihan Calon Assesor Bidang Pengendalian Karhutla, yang diselenggarakan KLHK, di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/11/2018), merupakan wadah peningkatan kapasitas personel dalam pengendalian karhutla. Acara yang dibuka Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan ini diikuti 24 peserta, yang terdiri dari Kepala Daops Manggala Agni dan ASN Pusat.
Dalam arahannya, Raffles menyampaikan, SDM merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan nasional, khususnya pembangunan kehutanan dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan lestari untuk kesejahteraan masyarakat berkeadilan.
“Sebaik apapun sistem mekanisme yang disusun, tanpa didukung SDM kompeten dan profesionalisme, tidak akan berhasil secara optimal,” tambahnya.
Oleh karena itu, KLHK menerbitkan Permen LHK Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selajutnya disingkat KKNI ini adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan bidang pendidikan dan pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SKKNI ini merupakan perwujudan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang mengamanatkan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pengendalian kebakaran hutan dan lahan perlu didukung dengan pemenuhan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas SDM nya.
Pada tahap awal, pelatihan calon asessor dilakukan terhadap Kepala Daops Manggala Agni dari beberapa Daops di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Ke depan, Daops Manggala Agni akan dijadikan tempat uji kompetensi bagi tenaga-tenaga brigade yang akan melakukan sertifikasi bidang pengendalian karhutla, baik pada lingkup pemerintah maupun swasta.
“Pelatihan calon asessor ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM pengendalian karhutla agar lebih profesional dalam melakukan penanganan karhutla di Indonesia," kata Raffles.
Baca Juga: KLHK Terus Dorong Perusahaan Lakukan Pengendalian Karhutla
Berita Terkait
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Pegadaian Beri Kesempatan Talenta Terbaik Menempuh Pendidikan Magister di Luar Negeri
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?
-
CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata