Suara.com - Dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang andal, berkualitas, dan profesional, sehingga setiap kejadian dapat ditangani dengan baik. Selaras dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan pelatihan calon assesor bidang pengendalian karhutla bagi SDM pengendalian karhutla.
SDM yang berkualitas dan profesional wajib memiliki kompetensi di bidang pengendalian karhutla, yang diwujudkan dalam sertifikat kompetensi. Pelatihan Calon Assesor Bidang Pengendalian Karhutla, yang diselenggarakan KLHK, di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/11/2018), merupakan wadah peningkatan kapasitas personel dalam pengendalian karhutla. Acara yang dibuka Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan ini diikuti 24 peserta, yang terdiri dari Kepala Daops Manggala Agni dan ASN Pusat.
Dalam arahannya, Raffles menyampaikan, SDM merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan nasional, khususnya pembangunan kehutanan dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan lestari untuk kesejahteraan masyarakat berkeadilan.
“Sebaik apapun sistem mekanisme yang disusun, tanpa didukung SDM kompeten dan profesionalisme, tidak akan berhasil secara optimal,” tambahnya.
Oleh karena itu, KLHK menerbitkan Permen LHK Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selajutnya disingkat KKNI ini adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan bidang pendidikan dan pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SKKNI ini merupakan perwujudan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang mengamanatkan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pengendalian kebakaran hutan dan lahan perlu didukung dengan pemenuhan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas SDM nya.
Pada tahap awal, pelatihan calon asessor dilakukan terhadap Kepala Daops Manggala Agni dari beberapa Daops di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Ke depan, Daops Manggala Agni akan dijadikan tempat uji kompetensi bagi tenaga-tenaga brigade yang akan melakukan sertifikasi bidang pengendalian karhutla, baik pada lingkup pemerintah maupun swasta.
“Pelatihan calon asessor ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM pengendalian karhutla agar lebih profesional dalam melakukan penanganan karhutla di Indonesia," kata Raffles.
Baca Juga: KLHK Terus Dorong Perusahaan Lakukan Pengendalian Karhutla
Berita Terkait
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
BRIN Belum Pastikan Efektivitas Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla
-
AI Terus Berkembang, Indonesia Perlu Perkuat Talenta Keamanan Siber
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke