Suara.com - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya sudah menentukan kadernya yang akan menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI, dan surat pergantiannya akan dikirimkan pada Senin (3/12/2018).
Setelah Taufik dinyatakan sebagai tersangka lalu ditahan KPK, maka otomatis posisinya berhalangan hadir sehingga harus diganti.
"Sudah (ada penggantinya), nanti Senin (3/12/2018) surat sudah masuk ke Pimpinan DPR RI," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama kadernya yang akan menggantikan Taufik sehingga lebih baik menunggu ketika surat pergantian tersebut masuk ke Pimpinan DPR.
"Senin saja nanti, tinggal baca beritanya, masa disebutkan sekarang," ujarnya.
Sebelumnya,Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Pimpinan belum menerima surat dari Fraksi PAN terkait pergantian tersebut. Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan partainya segera mengganti posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR dan akan mengirimkan surat pergantian kepada Pimpinan DPR pada Masa Sidang Kedua tahun Sidang 2018-2019 yang akan dimulai pada 21 November.
"Jadi intinya kami telah sepakati bahwa nanti di masa persidangan yang akan datang, akan kami ajukan pergantian posisi dari pimpinan DPR RI dari Taufik Kurniawan," kata Eddy Soeparno di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta, Jumat (9/11).
Eddy mengatakan surat itu akan segera disampaikan setelah masa reses berakhir dan ketika masa persidangan dimulai sehingga diharapkan di masa persidangan berikut, DPR sudah bisa mendapatkan Pimpinan DPR yang baru.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Ikuti Mekanisme Pergantian Wakil Ketua DPR
Eddy menjelaskan pergantian Taufik tersebut membutuhkan proses yang melibatkan Pimpinan DPR yang lain dan mereka telah menyampaikan kepada PAN bahwa syarat mundurnya seorang pimpinan DPR itu ada tiga yaitu meninggal dunia, putusan hukum yang telah mengikat dan mengundurkan diri.
"Nanti kami akan berkomunikasi dengan Pimpinan DPR sebelum surat itu kami sampaikan mengenai proses yang akan dijalankan. Namun kami secara internal akan mengajukan surat untuk pergantian itu pada saat masa persidangan dimulai," ujarnya.
Eddy mengatakan apabila Taufik enggan mengundurkan diri dari jabatannya di DPR, maka sebaliknya dirinya meyakini tiga persyaratan pergantian Pimpinan DPR seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah terpenuhi. (Antara)
Berita Terkait
-
Taufik Kurniawan Ikuti Mekanisme Pergantian Wakil Ketua DPR
-
Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?
-
Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
Kubu Jokowi Berharap Muhammadiyah Tidak Terseret Politik Praktis
-
PPP: Pernyataan Amien Rais akan Jewer Haedar Rugikan Muhammadiyah
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri