Suara.com - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya sudah menentukan kadernya yang akan menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI, dan surat pergantiannya akan dikirimkan pada Senin (3/12/2018).
Setelah Taufik dinyatakan sebagai tersangka lalu ditahan KPK, maka otomatis posisinya berhalangan hadir sehingga harus diganti.
"Sudah (ada penggantinya), nanti Senin (3/12/2018) surat sudah masuk ke Pimpinan DPR RI," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama kadernya yang akan menggantikan Taufik sehingga lebih baik menunggu ketika surat pergantian tersebut masuk ke Pimpinan DPR.
"Senin saja nanti, tinggal baca beritanya, masa disebutkan sekarang," ujarnya.
Sebelumnya,Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Pimpinan belum menerima surat dari Fraksi PAN terkait pergantian tersebut. Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan partainya segera mengganti posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR dan akan mengirimkan surat pergantian kepada Pimpinan DPR pada Masa Sidang Kedua tahun Sidang 2018-2019 yang akan dimulai pada 21 November.
"Jadi intinya kami telah sepakati bahwa nanti di masa persidangan yang akan datang, akan kami ajukan pergantian posisi dari pimpinan DPR RI dari Taufik Kurniawan," kata Eddy Soeparno di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta, Jumat (9/11).
Eddy mengatakan surat itu akan segera disampaikan setelah masa reses berakhir dan ketika masa persidangan dimulai sehingga diharapkan di masa persidangan berikut, DPR sudah bisa mendapatkan Pimpinan DPR yang baru.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Ikuti Mekanisme Pergantian Wakil Ketua DPR
Eddy menjelaskan pergantian Taufik tersebut membutuhkan proses yang melibatkan Pimpinan DPR yang lain dan mereka telah menyampaikan kepada PAN bahwa syarat mundurnya seorang pimpinan DPR itu ada tiga yaitu meninggal dunia, putusan hukum yang telah mengikat dan mengundurkan diri.
"Nanti kami akan berkomunikasi dengan Pimpinan DPR sebelum surat itu kami sampaikan mengenai proses yang akan dijalankan. Namun kami secara internal akan mengajukan surat untuk pergantian itu pada saat masa persidangan dimulai," ujarnya.
Eddy mengatakan apabila Taufik enggan mengundurkan diri dari jabatannya di DPR, maka sebaliknya dirinya meyakini tiga persyaratan pergantian Pimpinan DPR seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah terpenuhi. (Antara)
Berita Terkait
-
Taufik Kurniawan Ikuti Mekanisme Pergantian Wakil Ketua DPR
-
Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?
-
Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
Kubu Jokowi Berharap Muhammadiyah Tidak Terseret Politik Praktis
-
PPP: Pernyataan Amien Rais akan Jewer Haedar Rugikan Muhammadiyah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat