Suara.com - Taufik Kurniawan menyerahkan sepenuhnya proses pergantian jabatannya selaku Wakil Ketua DPR RI sesuai dengan mekanisme dan aturan pada Partai Amanat Nasional. Pergantian ini pasti akan dilakukan PAN dalam waktu dekat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Barangkali gini, semua sudah diatur oleh mekanisme dan tatib (tata tertib). Saya ikuti tatib saja," kata Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Taufik pun menuturkan, secara pribadi tak masalah dengan pencopotan jabatannya tersebut. Sebab, ia tengah fokus menjalani kasus hukum yang tengah yang tengah menjeratnya.
"Saya masih konsentrasi ke masalah ini (kasusnya)," ujar Taufik.
Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp 100 miliar oleh KPK. Taufik diduga membantu bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
Hari ini Taufik kembali menjalani pemeriksaan di KPK dalam kapasitas sebagai tersangka. Penyidik KPK juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap Taufik selama 40 hari ke depan, atau hingga 31 Desember 2018.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebut DPP PAN bersikukuh segera mengganti posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Partai yang diketuai Zulkifli Hasan ini akan mengirimkan surat pergantian kepada Pimpinan DPR pada masa sidang kedua tahun sidang 2018-2019 yang akan dimulai pada 21 November.
"Sampai hari ini Pimpinan DPR belum menerima secarik surat dari Fraksi PAN," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Untuk diketahui, Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan surat itu akan segera disampaikan setelah masa reses berakhir dan ketika masa persidangan dimulai sehingga diharapkan di masa persidangan berikut, DPR sudah bisa mendapatkan Pimpinan DPR yang baru.
Berita Terkait
-
Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?
-
Periksa Wabup Bekasi, KPK Cek Perizinan Proyek Meikarta
-
Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
Usai Diperiksa KPK, Wabup Bekasi: Saya Tidak Tahu Urusan Meikarta
-
Kubu Jokowi Berharap Muhammadiyah Tidak Terseret Politik Praktis
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum