Suara.com - Taufik Kurniawan menyerahkan sepenuhnya proses pergantian jabatannya selaku Wakil Ketua DPR RI sesuai dengan mekanisme dan aturan pada Partai Amanat Nasional. Pergantian ini pasti akan dilakukan PAN dalam waktu dekat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Barangkali gini, semua sudah diatur oleh mekanisme dan tatib (tata tertib). Saya ikuti tatib saja," kata Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Taufik pun menuturkan, secara pribadi tak masalah dengan pencopotan jabatannya tersebut. Sebab, ia tengah fokus menjalani kasus hukum yang tengah yang tengah menjeratnya.
"Saya masih konsentrasi ke masalah ini (kasusnya)," ujar Taufik.
Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp 100 miliar oleh KPK. Taufik diduga membantu bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
Hari ini Taufik kembali menjalani pemeriksaan di KPK dalam kapasitas sebagai tersangka. Penyidik KPK juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap Taufik selama 40 hari ke depan, atau hingga 31 Desember 2018.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebut DPP PAN bersikukuh segera mengganti posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Partai yang diketuai Zulkifli Hasan ini akan mengirimkan surat pergantian kepada Pimpinan DPR pada masa sidang kedua tahun sidang 2018-2019 yang akan dimulai pada 21 November.
"Sampai hari ini Pimpinan DPR belum menerima secarik surat dari Fraksi PAN," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Untuk diketahui, Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan surat itu akan segera disampaikan setelah masa reses berakhir dan ketika masa persidangan dimulai sehingga diharapkan di masa persidangan berikut, DPR sudah bisa mendapatkan Pimpinan DPR yang baru.
Berita Terkait
-
Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?
-
Periksa Wabup Bekasi, KPK Cek Perizinan Proyek Meikarta
-
Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
Usai Diperiksa KPK, Wabup Bekasi: Saya Tidak Tahu Urusan Meikarta
-
Kubu Jokowi Berharap Muhammadiyah Tidak Terseret Politik Praktis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?