Suara.com - Mahmud Irsyad Lubis, pengacara Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi meminta agar semua pihak tak menghubung-hubungan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada kliennya dengan institusi. Sebab, kata dia, pelaporan yang dilakukan puluhan hakim ditujukan kepada perorangan bukan lembaga.
"Laporan ini dilakukan oleh Hakim Agung Samsul Muarif, bukan mewakili MA. Tapi mewakili PTWP (Persatuan Tenis Warga Pengadilan), bukan MA. Tapi dilakukan oleh individu dan institusi yang tadi disebutkan," kata Mahmud di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Mahmud berpendapat jika laporan terhadap Farid seperti upaya untuk menggiring keluar dari duduk persoalan terkait dengan iuran turnamen tenis tersebut Dia juga menegaskan jika pernyataan Farid yang menyebut hakim di daerah mengeluhkan adanya iuran dikatakan sebagai fitnah dan ujaran kebencian oleh pihak pelapor, merupakan tindakan yang salah. Hal itu lantaran pihak dari kliennya itu memiliki laporan dari pengaduan itu.
"Ada kesan bahwa pihak pelapor ingin melarikan substansi permasalahan, tapi kita tetap dalam substansi permasalahan," tegasnya.
Hari ini, Farid telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Farid Wadji dilaporkan 64 hakim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dilakukan menyusul pernyataan Farid yang dianggap menuduh dugaan pungutan liar dalam acara turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP). Tuduhan itu disampaikan Farid di pemberitaan salah satu media cetak nasiona bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran."
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh