Suara.com - Tokoh agama Islam, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menganggap santai setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik di Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (22/11/2018).
Gus Nur mengaku tidak masalah dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Gus Nur menambahkan dirinya disodori 20 pertanyaan oleh penyidik dan dijawab semua dengan baik. Terkait apakah kasus ini adik atau tidak bagi dirinya, Gus Nur dengan santai menjawab bahwa kasus ini adalah kasus main-main belaka.
"Alhamdulilah, Ini dari Allah harus dijalani suka duka, prosesnya dijalani saja. nggak protes nggak kecewa juga, dijalani saja," ujar Gus Nur didampingi kuasa hukumnya Andry Ermawan.
"Kalau ditanya apakah penetapan tersangka terhadap dirinya ini adil atau tidak, ya saya jawab tidak adil wong ini adalah kasus main-main yang diada adain," lanjutnya.
Gus Nur menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik adalah tidak adil. Alasannya, dia mengaku hanya menyikapi sebuah akun di media sosial yang menyebut bahwa dirinya masuk daftar ustas radikal.
"Jadi saya jelaskan kronologisnya, ada akun generasi muda NU membuat status daftar 22 ustad radikal, salah satunya ada nama saya. Kemudian saya counter itu akun, tiba-tiba orang yang tidak saya kenal melaporkan saya. Itu kronologis sederhananya," ujar Gus Nur.
Manurut Gus Nur, akibat kasus ini sangat menyita waktunya dan kasus ini dianggap mubazir sebab banyak kasus yang lebih darurat dan lebih penting. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok