Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sebanyak 80 persen kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait tentang masalah perizinan. Biasanya kasus suap.
KPK mengingatkan kepala daerah dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam pemberian izin kepada pihak lain.
"Khususnya OTT, 80 persen berbicara tentang perizinan," kata pimpinan KPK, Basaria Panjaitan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (28/11/2018).
"Jangan meminta sesuatu untuk kepentingan pribadi," tegas Basaria.
Namun, bila kepala daerah hendak meminta sesuatu untuk kepentingan daerah yang dipimpin, maka bisa difasilitasi dengan penggunaan dana pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan (CSR). Dalam strategi nasional pencegahan korupsi, pemerintah fokus dalam 3 hal, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Dalam hal keuangan negara, sebagian besar penggelembungan anggaran (mark up) yang ditangani KPK berupa penunjukan orang tertentu, baik pengusahanya yang ditunjuk atau diatur sedemikian rupa demi kepentingan kepala daerah.
"Ada juga yang menempatkan orang-orangnya di posisi yang dianggap strategis, seperti PUPR, pendidikan, kesehatan," kata dia.
Dalam modus lain, ada dinasti keluarga, yang mendudukkan orang-orangnya, yang dianggap bisa dikendalikan, di dalam jabatan tertentu.
"Jangan paksakan orang, keluarga, kelompok yang dianggap menduduki jabatan dengan catatan mengharapkan sesuatu nantinya di sana," tutur dia.
Baca Juga: KPK Mau OTT Tiap Hari, Sandiaga: Korupsi Indonesia Tak Turun
Dalam kesempatan itu, Basaria juga mengingatkan masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya kepada pemerintah.
"Bayar pajak. Kalau di luar itu ada yang minta, laporkan ke kepolisian. Dari pada tidak bayar, datang oknum tertentu, kemudian hitung-hitungan. Lebih bagus bekerja apa adanya, transparan," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum