Suara.com - Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung, Suhadi mengaku baru dapat kabar ada hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditangkap KPK. Ia akan memastikan siapa hakim dan panitera yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Saya belum tahu, karena dari jam 7.30 WIB tadi saya sudah di sini. Nanti saya lihat dulu kenyataannya di lapangan, siapa personelnya, kualitasnya apa," kata Suhadi saat ditemui usai seminar tentang reformasi hukum yang diselenggarakan Sekretariat Kabinet di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Terkait peristiwa itu, Suhadi memastikan Mahkamah Agung segera mengambil tindakan untuk menangani hakim dan panitera yang ditangkap KPK tersebut. Bila yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, hakim dan panitera itu akan diberhentikan sementara.
"Kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap terhadap dia (hakim dan panitera), tentu akan diberhentikan permanen (dipecat)," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT tersebut. Tim penindakan KPK telah mengamankan enam orang dari PN Jakarta Selatan.
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Agus dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Agus menyebut enam orang diamankan terkait penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Agus pun belum menyampaikan jumlah uang maupun identitas pelaku yang telah diamankan.
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Agus.
Agus menambahkan penyidik memiliki waktu 1 x 24 untuk menentukan enam orang yang telah diamankan tersebut. Enam orang tersebut kini telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca Juga: Sengketa Tanah Untag, Teja Bantah Berikan Uang Garansi Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO