Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Tengah diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat orang warga. Aksi penganiayaan itu terjadi saat Satpol PP menggelar razia salah satu warung tuak di Jalan AR Surbakti, Rindu Alam Kecamatan Pandan, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Empat warga Sibuluan menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh petugas Satpol-PP Tapteng di salah satu warung tuak di Rindu Alam, Jalan AR Surbakti, Kecamatan Pandan, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Para korban penganiayaan itu adalah David Butar-butar (42), Pangeran Jonathan Butar-butar (19), Samuel Butar-butar (16) dan Ade Putra Sikumbang (31).
Akibat kejadian ini, keempat korban sudah mendapat perawatan di RSU Pandan disebabkan mengalami luka-luka pada bagian kaki, tangan dan robek pada bagian mulut.
Terkait hal ini, Kepala Satpol-PP Tapteng, Jontriman Sitinjak mengaku akan menindak tegas jika anak buahnya melakukan pelanggaran hukum.
“Kita dalami dulu. Kalau pun terbukti, akan kita tindak tegas,” kata Jontriman seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/11/2018)
Dia mengaku sudah memberikan arahan agar tidak ada aksi pemukulan ketika Satpol PP melakukan razia.
“Bagi anggota yang bertugas sesuai SPT, sudah kita himbau agar tidak melakukan pemukulan terhadap warga,” kata Jontriman
Sejauh ini, dia mengaku masih menunggu proses hukum yang berjalan. Karena menurutnya, saat razia digelar, salah seorang petugas Satpol-PP terlebih dahulu mendapat pemukulan dari pemilik warung.
Baca Juga: Masuk Kalender FINA, Indonesia Open Jadi Ajang Kualifikasi Olimpiade
“Inilah yang mau kita dalami. Kalau saya dengar, mereka (Pemilik warung, red) duluan yang memukul salah satu anggota Satpol-PP pakai rantai,” kata Jontriman.
Dia menambahkan, karena mendapat pemukulan itu, emosi anggota lainnya pun ikut tersulut, sehingga menimbulkan perlawanan antara petugas dengan pemilik warung tuak.
“Petugas yang kena pukul juga sudah membuat laporan ke Polres Tapteng. Kalau memang terbukti siapa petugas yang melakukan pemukulan, maka akan kita tindak tegas dan dipecat ” katanya.
“Semut aja diserang tidak mungkinlah tidak membela diri,” Timpal Jontriman. (Medanheadlines.com)
Berita Terkait
-
Ajak Berondong Nginap di Hotel, Emak-emak Terancam Sidang Asusila
-
Otak Penganiayaan di Diskotek Bandara Ternyata Residivis
-
Takut Razia, Pembawa Ganja 2 Kilogram Kabur Hingga Tabrak Polisi
-
Asyik Nongkrong di Warkop, 38 PNS Digaruk Satpol PP
-
26 Pasangan di Luar Nikah Digerebek Saat Mesum di Hotel Melati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka