Suara.com - Otak di balik aksi pengeroyokan yang terjadi di Diskotek Bandara Daan Mogot, Jakarta Barat pada 17 Oktober ternyata merupakan residivis yang terlibat kasus penganiayaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu di Jakarta, Selasa menyebut pelaku Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) dan Julius Umbu Ngailu alias Boby (38) pernah di penjara pada 2013 lalu.
Kedua pelaku dibekuk di tempat persembunyian di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (18/11).
"Perlu kami sampaikan bahwa Engky merupakan residivis pada 2013. Dia melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu-ibu penjual kopi yang terdapat luka pada bagian vital dan sudah dihukum," ujar AKBP Edi.
Selain itu, ia menjelaskan Boby merupakan residivis pengeroyokan atau penganiayaan di Taman Aries, Kembangan pada 2014. Boby sudah menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan di Rutan Salemba.
"Kedua pelaku setelah keluar dari penjara masih melakukan aksi-aksi serupa, tindakan-tindakan premanisme, kemudian melakukan penganiayaan dan sekarang melakukan pembunuhan di diskotek," ujar dia.
Hingga kini, dua tersangka tersebut dalam penahanan Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kini mengejar 12 pelaku pengeroyokan Diskotek Bandara Daan Mogot Jakarta Barat yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Belasan pelaku masih diburu yakni berinisial LU (30), LE (40), W (20), U (20), MJ (23), JM (28), MX (32), I ( 29), V (24), J (22), E (37), dan l (20).
Sedangkan pelaku yang sudah tertangkap dijerat Pasal 338 jo 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan terancam penjara di atas tujuh tahun.
Baca Juga: Sebelum Dimasukan ke Tong Sampah, Nurhadi Bunuh Dufi di Kontrakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah