Suara.com - Otak di balik aksi pengeroyokan yang terjadi di Diskotek Bandara Daan Mogot, Jakarta Barat pada 17 Oktober ternyata merupakan residivis yang terlibat kasus penganiayaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu di Jakarta, Selasa menyebut pelaku Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) dan Julius Umbu Ngailu alias Boby (38) pernah di penjara pada 2013 lalu.
Kedua pelaku dibekuk di tempat persembunyian di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (18/11).
"Perlu kami sampaikan bahwa Engky merupakan residivis pada 2013. Dia melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu-ibu penjual kopi yang terdapat luka pada bagian vital dan sudah dihukum," ujar AKBP Edi.
Selain itu, ia menjelaskan Boby merupakan residivis pengeroyokan atau penganiayaan di Taman Aries, Kembangan pada 2014. Boby sudah menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan di Rutan Salemba.
"Kedua pelaku setelah keluar dari penjara masih melakukan aksi-aksi serupa, tindakan-tindakan premanisme, kemudian melakukan penganiayaan dan sekarang melakukan pembunuhan di diskotek," ujar dia.
Hingga kini, dua tersangka tersebut dalam penahanan Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kini mengejar 12 pelaku pengeroyokan Diskotek Bandara Daan Mogot Jakarta Barat yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Belasan pelaku masih diburu yakni berinisial LU (30), LE (40), W (20), U (20), MJ (23), JM (28), MX (32), I ( 29), V (24), J (22), E (37), dan l (20).
Sedangkan pelaku yang sudah tertangkap dijerat Pasal 338 jo 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan terancam penjara di atas tujuh tahun.
Baca Juga: Sebelum Dimasukan ke Tong Sampah, Nurhadi Bunuh Dufi di Kontrakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April