Suara.com - World Zakat Forum (WZF) mendorong penguatan kerja sama antar organisasi pengelola zakat di dunia untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Isu ini akan menjadi tema utama dalam WZF International Conference 2018 yang digelar di Melaka, Malaysia pada 5-6 Desember 2018.
Acara akan dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Agama Malaysia, Dr. Mujahid Yusof Rawa serta 31 pembicara dari 16 negara seperti Inggris, India, Nigeria, Bosnia-Herzegovina dan Afrika Selatan.
Para pegiat zakat dunia ini akan memberikan materi di depan 300 peserta dari berbagai negara.
Sekretaris Jenderal WZF, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan gerakan zakat global dapat mengambil peran penting dengan mendistribusikan serta memberikan bantuan bagi mereka yang kurang mampu baik secara finansial maupun non-finansial.
"Dunia Islam akhir-akhir ini menghadapi masalah kompleks serta tantangan yang datang dari internal dan eksternal seperti stigma dan stereotip negatif mengenai berbagai masalah, menyebabkan muslim menjadi korban diskriminasi dan tekanan. Sementara dari internal, banyak yang kurang peduli kepada sesama muslim yang kurang mampu," katanya.
Fakta yang terjadi, kemiskinan di dunia ditemukan di banyak negara-negara muslim, sehingga melemahkan posisi dunia muslim. Hal ini diperburuk dengan keterbelakangan di sektor pendidikan, sains dan teknologi, ditambah sumber daya manusia yang lebih lemah.
"Sebagai bagian untuk menjawab berbagai masalah tersebut, kehadiran zakat seharusnya dapat menjadi modal strategis menyelesaikan masalah umat secara mandiri," tambahnya.
Penggunaan zakat harus memiliki arti strategis untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), kolaborasi, dan solidaritas di antara bangsa-bangsa muslim untuk mencapai tujuan bersama.
Baca Juga: Gandeng BAZNAS, ELNUSA Bangun Hunian Tetap untuk Korban Gempa di Sulteng
Selain itu, gerakan zakat global juga dapat mendukung pengembangan aspek dasar manusia, seperti sektor kesehatan dan pendidikan.
Berbagai tema akan dibahas, seperti Kerangka Peraturan dan Kelembagaan Zakat, Tujuan Zakat dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Penilaian dan Pengukuran Sistem Zakat, Masalah Fiqh-zakat kontemporer dan kerja sama zakat antarnegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali