Suara.com - World Zakat Forum (WZF) mendorong penguatan kerja sama antar organisasi pengelola zakat di dunia untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Isu ini akan menjadi tema utama dalam WZF International Conference 2018 yang digelar di Melaka, Malaysia pada 5-6 Desember 2018.
Acara akan dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Agama Malaysia, Dr. Mujahid Yusof Rawa serta 31 pembicara dari 16 negara seperti Inggris, India, Nigeria, Bosnia-Herzegovina dan Afrika Selatan.
Para pegiat zakat dunia ini akan memberikan materi di depan 300 peserta dari berbagai negara.
Sekretaris Jenderal WZF, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan gerakan zakat global dapat mengambil peran penting dengan mendistribusikan serta memberikan bantuan bagi mereka yang kurang mampu baik secara finansial maupun non-finansial.
"Dunia Islam akhir-akhir ini menghadapi masalah kompleks serta tantangan yang datang dari internal dan eksternal seperti stigma dan stereotip negatif mengenai berbagai masalah, menyebabkan muslim menjadi korban diskriminasi dan tekanan. Sementara dari internal, banyak yang kurang peduli kepada sesama muslim yang kurang mampu," katanya.
Fakta yang terjadi, kemiskinan di dunia ditemukan di banyak negara-negara muslim, sehingga melemahkan posisi dunia muslim. Hal ini diperburuk dengan keterbelakangan di sektor pendidikan, sains dan teknologi, ditambah sumber daya manusia yang lebih lemah.
"Sebagai bagian untuk menjawab berbagai masalah tersebut, kehadiran zakat seharusnya dapat menjadi modal strategis menyelesaikan masalah umat secara mandiri," tambahnya.
Penggunaan zakat harus memiliki arti strategis untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), kolaborasi, dan solidaritas di antara bangsa-bangsa muslim untuk mencapai tujuan bersama.
Baca Juga: Gandeng BAZNAS, ELNUSA Bangun Hunian Tetap untuk Korban Gempa di Sulteng
Selain itu, gerakan zakat global juga dapat mendukung pengembangan aspek dasar manusia, seperti sektor kesehatan dan pendidikan.
Berbagai tema akan dibahas, seperti Kerangka Peraturan dan Kelembagaan Zakat, Tujuan Zakat dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Penilaian dan Pengukuran Sistem Zakat, Masalah Fiqh-zakat kontemporer dan kerja sama zakat antarnegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana