Suara.com - World Zakat Forum (WZF) mendorong penguatan kerja sama antar organisasi pengelola zakat di dunia untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Isu ini akan menjadi tema utama dalam WZF International Conference 2018 yang digelar di Melaka, Malaysia pada 5-6 Desember 2018.
Acara akan dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Agama Malaysia, Dr. Mujahid Yusof Rawa serta 31 pembicara dari 16 negara seperti Inggris, India, Nigeria, Bosnia-Herzegovina dan Afrika Selatan.
Para pegiat zakat dunia ini akan memberikan materi di depan 300 peserta dari berbagai negara.
Sekretaris Jenderal WZF, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan gerakan zakat global dapat mengambil peran penting dengan mendistribusikan serta memberikan bantuan bagi mereka yang kurang mampu baik secara finansial maupun non-finansial.
"Dunia Islam akhir-akhir ini menghadapi masalah kompleks serta tantangan yang datang dari internal dan eksternal seperti stigma dan stereotip negatif mengenai berbagai masalah, menyebabkan muslim menjadi korban diskriminasi dan tekanan. Sementara dari internal, banyak yang kurang peduli kepada sesama muslim yang kurang mampu," katanya.
Fakta yang terjadi, kemiskinan di dunia ditemukan di banyak negara-negara muslim, sehingga melemahkan posisi dunia muslim. Hal ini diperburuk dengan keterbelakangan di sektor pendidikan, sains dan teknologi, ditambah sumber daya manusia yang lebih lemah.
"Sebagai bagian untuk menjawab berbagai masalah tersebut, kehadiran zakat seharusnya dapat menjadi modal strategis menyelesaikan masalah umat secara mandiri," tambahnya.
Penggunaan zakat harus memiliki arti strategis untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), kolaborasi, dan solidaritas di antara bangsa-bangsa muslim untuk mencapai tujuan bersama.
Baca Juga: Gandeng BAZNAS, ELNUSA Bangun Hunian Tetap untuk Korban Gempa di Sulteng
Selain itu, gerakan zakat global juga dapat mendukung pengembangan aspek dasar manusia, seperti sektor kesehatan dan pendidikan.
Berbagai tema akan dibahas, seperti Kerangka Peraturan dan Kelembagaan Zakat, Tujuan Zakat dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Penilaian dan Pengukuran Sistem Zakat, Masalah Fiqh-zakat kontemporer dan kerja sama zakat antarnegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021