Suara.com - World Zakat Forum (WZF) mendorong penguatan kerja sama antar organisasi pengelola zakat di dunia untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Isu ini akan menjadi tema utama dalam WZF International Conference 2018 yang digelar di Melaka, Malaysia pada 5-6 Desember 2018.
Acara akan dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Agama Malaysia, Dr. Mujahid Yusof Rawa serta 31 pembicara dari 16 negara seperti Inggris, India, Nigeria, Bosnia-Herzegovina dan Afrika Selatan.
Para pegiat zakat dunia ini akan memberikan materi di depan 300 peserta dari berbagai negara.
Sekretaris Jenderal WZF, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan gerakan zakat global dapat mengambil peran penting dengan mendistribusikan serta memberikan bantuan bagi mereka yang kurang mampu baik secara finansial maupun non-finansial.
"Dunia Islam akhir-akhir ini menghadapi masalah kompleks serta tantangan yang datang dari internal dan eksternal seperti stigma dan stereotip negatif mengenai berbagai masalah, menyebabkan muslim menjadi korban diskriminasi dan tekanan. Sementara dari internal, banyak yang kurang peduli kepada sesama muslim yang kurang mampu," katanya.
Fakta yang terjadi, kemiskinan di dunia ditemukan di banyak negara-negara muslim, sehingga melemahkan posisi dunia muslim. Hal ini diperburuk dengan keterbelakangan di sektor pendidikan, sains dan teknologi, ditambah sumber daya manusia yang lebih lemah.
"Sebagai bagian untuk menjawab berbagai masalah tersebut, kehadiran zakat seharusnya dapat menjadi modal strategis menyelesaikan masalah umat secara mandiri," tambahnya.
Penggunaan zakat harus memiliki arti strategis untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), kolaborasi, dan solidaritas di antara bangsa-bangsa muslim untuk mencapai tujuan bersama.
Baca Juga: Gandeng BAZNAS, ELNUSA Bangun Hunian Tetap untuk Korban Gempa di Sulteng
Selain itu, gerakan zakat global juga dapat mendukung pengembangan aspek dasar manusia, seperti sektor kesehatan dan pendidikan.
Berbagai tema akan dibahas, seperti Kerangka Peraturan dan Kelembagaan Zakat, Tujuan Zakat dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Penilaian dan Pengukuran Sistem Zakat, Masalah Fiqh-zakat kontemporer dan kerja sama zakat antarnegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK