Suara.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan situs terbaru BIG dan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Sekretaris Utama BIG, Muhtadi Ganda Sutrisna mengatakan peluncuran situs terbaru BIG dan JDIH merupakan wujud keseriusan BIG dalam upaya meningkatkan pelayaan informasi publik.
"Situs utama BIG dapat diakses di alamat www.big.go.id. Sementara JDIH BIG dapat diakses lewat alamat www.jdih.big.go.id. Pembaruan keduanya merupakan bukti keseriusan BIG dalam meningkatkan mutu pelayanan informasi publik dalam penyelenggaraan informasi geospasial," kata Muhtadi saat peluncuran laman BIG dan JDIH di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya, era revolusi industri 4.0, situs suatu lembaga pemerintahan menjadi wajah institusi di dunia maya. Untuk itu, kata Muhtadi desain situs harus dibuat semenarik mungkin agar bisa mengikuti perkembangan di bidang teknologi informasi.
Dalam hal ini, kata dia, BIG telah menyelesaikan desain terbaru dari situs utama dan JDIH. Hal ini sebagai bagian dari layanan informasi publik, wadah informasi BIG di dunia maya tersebut mesti diketahui oleh stakeholder dan masyarakat luas.
Selanjutnya, Muhtadi memaparkan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Dalam situs website BIG kini telah menyediakan kolom pengajuan kunjungan. Hal itu guna memudahkan bagi setiap sekolah, universitas, instansi, maupun pihak swasta yang ingin mengenal lebih jauh wajah Indonesia lewat pemetaan yang BIG kerjakan.
"Selain itu, terdapat ikon Government Public Relation (GPR) sebagai bentuk dukungan BIG terhadap berbagai kegiatan kehumasan yang dilaksanakan pemerintah," tambahnya.
Sebagai bagian dari kesatuan jaringan situs BIG dan JDIH turut menyediakan seluruh dokumentasi dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan mengenai informasi geospasial hingga keputusan pimpinan BIG. Selain itu, juga telah dilakukan pengintegrasian JDIH dengab jaringan dikumantasi dan informasi hujum nasional.
"Sehingga akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses dokumentasi dan informasi hukum BIG," pungkasnya.
Baca Juga: Bela Artis Kesayangan Masing-Masing, Agus Tewas Ditikam Teman
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya