Suara.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan situs terbaru BIG dan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Sekretaris Utama BIG, Muhtadi Ganda Sutrisna mengatakan peluncuran situs terbaru BIG dan JDIH merupakan wujud keseriusan BIG dalam upaya meningkatkan pelayaan informasi publik.
"Situs utama BIG dapat diakses di alamat www.big.go.id. Sementara JDIH BIG dapat diakses lewat alamat www.jdih.big.go.id. Pembaruan keduanya merupakan bukti keseriusan BIG dalam meningkatkan mutu pelayanan informasi publik dalam penyelenggaraan informasi geospasial," kata Muhtadi saat peluncuran laman BIG dan JDIH di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya, era revolusi industri 4.0, situs suatu lembaga pemerintahan menjadi wajah institusi di dunia maya. Untuk itu, kata Muhtadi desain situs harus dibuat semenarik mungkin agar bisa mengikuti perkembangan di bidang teknologi informasi.
Dalam hal ini, kata dia, BIG telah menyelesaikan desain terbaru dari situs utama dan JDIH. Hal ini sebagai bagian dari layanan informasi publik, wadah informasi BIG di dunia maya tersebut mesti diketahui oleh stakeholder dan masyarakat luas.
Selanjutnya, Muhtadi memaparkan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Dalam situs website BIG kini telah menyediakan kolom pengajuan kunjungan. Hal itu guna memudahkan bagi setiap sekolah, universitas, instansi, maupun pihak swasta yang ingin mengenal lebih jauh wajah Indonesia lewat pemetaan yang BIG kerjakan.
"Selain itu, terdapat ikon Government Public Relation (GPR) sebagai bentuk dukungan BIG terhadap berbagai kegiatan kehumasan yang dilaksanakan pemerintah," tambahnya.
Sebagai bagian dari kesatuan jaringan situs BIG dan JDIH turut menyediakan seluruh dokumentasi dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan mengenai informasi geospasial hingga keputusan pimpinan BIG. Selain itu, juga telah dilakukan pengintegrasian JDIH dengab jaringan dikumantasi dan informasi hujum nasional.
"Sehingga akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses dokumentasi dan informasi hukum BIG," pungkasnya.
Baca Juga: Bela Artis Kesayangan Masing-Masing, Agus Tewas Ditikam Teman
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK