Suara.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Institut Teknologi Nasional (Itenas) akan meluncurkan Peta Jalur Mudik 2018.
Kepala BIG Hasanudin Abidin mengatakan peta Mudik 2018 ini berbasis informasi geospasial yang akurat, terbaru dan dapat dipertanggungjawabkan terkait posisi dan lokasi geografis objek Jalur mudik di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawasi.
"Peta ini, dapat digunakan semua kalangan terutama pemudik dengan kendaraan pribadi sehingga masyarakat mendapatkan informasi lengkap terkait jalur yang akan dilalui," katanya, Rabu (30/5/2018).
Hasanudin menambahkan, peta tersebut merupakan peta tematik dan berbeda dengan peta konvensional yang ada karena dalam peta mudik juga tersedia berbagai informasi tambahan untuk para pemudik.
"Termasuk informasi jalur Tol yang akan dibuka, informasi bencana, informasi rawan kecelakaan, fasilitas umum hingga tempat peristirahatan yang lengkap dan terbaru di jalur mudik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas, BIG Mulyanto Darmawa mengatakan, untuk wilayah yang sering terjadi kemacetan seperti di Tol Pelabuhan Merak, Pejagan-Semarang, Semarang-Bawen-Kertosono, Suramadu dan jalur alternatif menuju Bandung dibuatkan informasi lebih detil.
Di dalam Peta Mudik 2018 ini juga menambah ruas jalan sepanjang 1.400 kilometer di Jalur Utara dan 1.300 kilometer di Jalur Selatan. Hal tersebut dibuat seiring bertambahnya ruas jalan yang diresmikan Kemenpupera dan beberapa fasilitas yang baru.
"Literasi untuk bahan pembuatan peta sendiri ter-updete, bulan ini (Mei). Sehingga apa yang ditampilkan masih kondisi tebaru," kata Darmawan.
Rencananya Peta Pudik 2018 ini akan disebarluaskan kepada masyarakat pada H-10 Hari Raya Idul Fitri, dengan jumlah 40.000 secara graris di ruas Tol baik atau dapat di unduh melalui situs resmi BIG.
"Diharapkan peta tersebut dijadikan referensi arus bagi pemudik pada Hari Raha Idul Fitri," tutupnya. (Rambiga)
Tag
Berita Terkait
-
Ingat! Bercanda Bom di Pesawat Bisa Dipenjara sampai 15 Tahun
-
Divonis Penjara, Eks Dirjen Hubla Cerita Pengakuan Dosa ke Pastor
-
Kereta Api Bandara Solo Mulai Beroperasi, Seperti Ini Ternyata
-
Terima Rp 2,3 Miliar, Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara
-
Menhub: 70 Persen Kecelakaan Mudik Lebaran Dialami Sepeda Motor
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk