Suara.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Institut Teknologi Nasional (Itenas) akan meluncurkan Peta Jalur Mudik 2018.
Kepala BIG Hasanudin Abidin mengatakan peta Mudik 2018 ini berbasis informasi geospasial yang akurat, terbaru dan dapat dipertanggungjawabkan terkait posisi dan lokasi geografis objek Jalur mudik di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawasi.
"Peta ini, dapat digunakan semua kalangan terutama pemudik dengan kendaraan pribadi sehingga masyarakat mendapatkan informasi lengkap terkait jalur yang akan dilalui," katanya, Rabu (30/5/2018).
Hasanudin menambahkan, peta tersebut merupakan peta tematik dan berbeda dengan peta konvensional yang ada karena dalam peta mudik juga tersedia berbagai informasi tambahan untuk para pemudik.
"Termasuk informasi jalur Tol yang akan dibuka, informasi bencana, informasi rawan kecelakaan, fasilitas umum hingga tempat peristirahatan yang lengkap dan terbaru di jalur mudik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas, BIG Mulyanto Darmawa mengatakan, untuk wilayah yang sering terjadi kemacetan seperti di Tol Pelabuhan Merak, Pejagan-Semarang, Semarang-Bawen-Kertosono, Suramadu dan jalur alternatif menuju Bandung dibuatkan informasi lebih detil.
Di dalam Peta Mudik 2018 ini juga menambah ruas jalan sepanjang 1.400 kilometer di Jalur Utara dan 1.300 kilometer di Jalur Selatan. Hal tersebut dibuat seiring bertambahnya ruas jalan yang diresmikan Kemenpupera dan beberapa fasilitas yang baru.
"Literasi untuk bahan pembuatan peta sendiri ter-updete, bulan ini (Mei). Sehingga apa yang ditampilkan masih kondisi tebaru," kata Darmawan.
Rencananya Peta Pudik 2018 ini akan disebarluaskan kepada masyarakat pada H-10 Hari Raya Idul Fitri, dengan jumlah 40.000 secara graris di ruas Tol baik atau dapat di unduh melalui situs resmi BIG.
"Diharapkan peta tersebut dijadikan referensi arus bagi pemudik pada Hari Raha Idul Fitri," tutupnya. (Rambiga)
Tag
Berita Terkait
-
Ingat! Bercanda Bom di Pesawat Bisa Dipenjara sampai 15 Tahun
-
Divonis Penjara, Eks Dirjen Hubla Cerita Pengakuan Dosa ke Pastor
-
Kereta Api Bandara Solo Mulai Beroperasi, Seperti Ini Ternyata
-
Terima Rp 2,3 Miliar, Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara
-
Menhub: 70 Persen Kecelakaan Mudik Lebaran Dialami Sepeda Motor
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya