Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif meminta proses hukum yang dilakukan Mabes Polri terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith dilakukan dengan adil. Buya Syafii Maarif mengatakan kedudukan orang Indonesia di depan hukum semua sama.
Menurut Buya Syafii Maarif, meski ujaran kebencian yang dilontarkan Habib Bahar dikemas melalui dakwah atau forum pengajian, upaya hukum tetap bisa dilakukan dengan mengacu isi atau konten yang disampaikan.
"Ya, kalau dia melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Buya Syafii Maarif di sela menerima kunjungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (2/12/2018).
"Ya, tergantung apa yang diucapkan. Dakwah itu isinya macam-macam, apa kontennya itu yang penting," kata Buya Syafii Maarif.
Buya Syafii Maarif berharap materi dakwah memberikan kesejukan dan membangun. Isi dakwah yang disampaikan oleh para penceramah, menurut dia, jangan sampai mengandung muatan penghinaan apalagi disertai dengan informasi bohong.
"Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab," kata Syafii.
Sementara, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno menolak memberikan komentar terkait kasus hukum yang dialami penceramah Bahar bin Smith.
"Saya tidak bisa berkomentar masalah hukum," kata Sandiaga.
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Sabtu (1/12/2018) mengajukan pencekalan terhadap Habib Bahar bin Smith melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per 1 Desember 2018.
Baca Juga: Bersumpah Tak akan Minta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar Pilih Busuk di Penjara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik mengajukan pencekalan terhadap Bahar bin Smith agar memudahkan pemeriksaan terkait laporan pengacara Muannas Alaidid dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo..
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12/2018) di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, pada 28 November, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan penceramah Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial yang tersebar ke Polda Metro Jaya. Muannas menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai, ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bersumpah Tak akan Minta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar Pilih Busuk di Penjara
-
Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri
-
Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Hari Senin
-
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik
-
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Islamofobia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor