Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih mengidap islamofobia alias ketakutan berlebihan dan tanpa alasan terhadap segala hal berbau Islam.
Tudingan itu dilontarkan Fadli Zon untuk menanggapi cepatnya pihak kepolisian memproses kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan penceramah penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Fadli mengakui belum melihat video ceramah Habib Bakar yang menyebut Jokowi banci. Namun, Fadli menilai seorang penceramah kaya kosakata. Karenanya, Fadli menilai Habib Bakar sedang mengkritik Jokowi dengan menggunakan metafora.
Fadli pun tak mempermasalahkan apabila seorang penceramah mencampurakan isi ceramahnya dengan kritikan untuk pemerintah. Asalkan menurut Fadli, isi kritikan itu tidak mengandung hoaks.
"Yang penting kan bukan hoaks, bukan fitnah. Tapi kalau misalnya dia mengkritik, saya kira sah-sah saja masalah carakan orang punya cara beda-beda, punya gaya beda-beda," ujarnya.
Oleh karena itu, Fadli mengungkapkan kalau sampai ada penceramah yang dilaporkan karena kritikannya dinilai mengandung ujaran kebencian menjadi wujud dari ketakutan pemerintah.
"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi yang rugi ya pemerintah. Artinya pemerintah ini memang mengalami islamofobia. Dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
Baca Juga: Izinkan Reuni 212, Pedemo: Anies Lakukan Politik Balas Budi
"Laporan sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11). Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!