Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih mengidap islamofobia alias ketakutan berlebihan dan tanpa alasan terhadap segala hal berbau Islam.
Tudingan itu dilontarkan Fadli Zon untuk menanggapi cepatnya pihak kepolisian memproses kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan penceramah penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Fadli mengakui belum melihat video ceramah Habib Bakar yang menyebut Jokowi banci. Namun, Fadli menilai seorang penceramah kaya kosakata. Karenanya, Fadli menilai Habib Bakar sedang mengkritik Jokowi dengan menggunakan metafora.
Fadli pun tak mempermasalahkan apabila seorang penceramah mencampurakan isi ceramahnya dengan kritikan untuk pemerintah. Asalkan menurut Fadli, isi kritikan itu tidak mengandung hoaks.
"Yang penting kan bukan hoaks, bukan fitnah. Tapi kalau misalnya dia mengkritik, saya kira sah-sah saja masalah carakan orang punya cara beda-beda, punya gaya beda-beda," ujarnya.
Oleh karena itu, Fadli mengungkapkan kalau sampai ada penceramah yang dilaporkan karena kritikannya dinilai mengandung ujaran kebencian menjadi wujud dari ketakutan pemerintah.
"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi yang rugi ya pemerintah. Artinya pemerintah ini memang mengalami islamofobia. Dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
Baca Juga: Izinkan Reuni 212, Pedemo: Anies Lakukan Politik Balas Budi
"Laporan sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11). Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021