Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih mengidap islamofobia alias ketakutan berlebihan dan tanpa alasan terhadap segala hal berbau Islam.
Tudingan itu dilontarkan Fadli Zon untuk menanggapi cepatnya pihak kepolisian memproses kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan penceramah penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Fadli mengakui belum melihat video ceramah Habib Bakar yang menyebut Jokowi banci. Namun, Fadli menilai seorang penceramah kaya kosakata. Karenanya, Fadli menilai Habib Bakar sedang mengkritik Jokowi dengan menggunakan metafora.
Fadli pun tak mempermasalahkan apabila seorang penceramah mencampurakan isi ceramahnya dengan kritikan untuk pemerintah. Asalkan menurut Fadli, isi kritikan itu tidak mengandung hoaks.
"Yang penting kan bukan hoaks, bukan fitnah. Tapi kalau misalnya dia mengkritik, saya kira sah-sah saja masalah carakan orang punya cara beda-beda, punya gaya beda-beda," ujarnya.
Oleh karena itu, Fadli mengungkapkan kalau sampai ada penceramah yang dilaporkan karena kritikannya dinilai mengandung ujaran kebencian menjadi wujud dari ketakutan pemerintah.
"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi yang rugi ya pemerintah. Artinya pemerintah ini memang mengalami islamofobia. Dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
Baca Juga: Izinkan Reuni 212, Pedemo: Anies Lakukan Politik Balas Budi
"Laporan sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11). Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok