Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih mengidap islamofobia alias ketakutan berlebihan dan tanpa alasan terhadap segala hal berbau Islam.
Tudingan itu dilontarkan Fadli Zon untuk menanggapi cepatnya pihak kepolisian memproses kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan penceramah penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Fadli mengakui belum melihat video ceramah Habib Bakar yang menyebut Jokowi banci. Namun, Fadli menilai seorang penceramah kaya kosakata. Karenanya, Fadli menilai Habib Bakar sedang mengkritik Jokowi dengan menggunakan metafora.
Fadli pun tak mempermasalahkan apabila seorang penceramah mencampurakan isi ceramahnya dengan kritikan untuk pemerintah. Asalkan menurut Fadli, isi kritikan itu tidak mengandung hoaks.
"Yang penting kan bukan hoaks, bukan fitnah. Tapi kalau misalnya dia mengkritik, saya kira sah-sah saja masalah carakan orang punya cara beda-beda, punya gaya beda-beda," ujarnya.
Oleh karena itu, Fadli mengungkapkan kalau sampai ada penceramah yang dilaporkan karena kritikannya dinilai mengandung ujaran kebencian menjadi wujud dari ketakutan pemerintah.
"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi yang rugi ya pemerintah. Artinya pemerintah ini memang mengalami islamofobia. Dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
Baca Juga: Izinkan Reuni 212, Pedemo: Anies Lakukan Politik Balas Budi
"Laporan sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11). Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI