Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Mahfud MD menanggapi isi ceramah Habib Bahar bin Smith yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Habib Bahar saat ini telah dilaporkan ke polisi karena ceramahnya diduga mengandung penghinaan.
Menurut Mahfud MD, ceramah yang disampaikan oleh Habib Bahar bukanlah sebuah dakwah. Sebab, dakwah bertujuan untuk menyejukkan tidak dengan memaki-maki kelompok maupun individu.
“Apa dakwah caranya begitu? kan dakwah harusnya menyejukkan nggak memaki-maki orang," ujar Mahfud MD saat bertemu dengan Kyai Haji Zubair Maimun, di hotel Royal Ambarukmo Plaza, Yogyakarta, Minggu (2/12/2018).
Mahfud melihat penyataan Habib Bahar dengan memaki orang adalah sebuah tindakan yang tidak baik. Baginya agama apapun tidak ada yang mengajarkan untuk menghina martabat seseorang.
“Saya sih melihat dari segi etika sebagai warga negara, memaki orang itu tidak baik, agama appaun tidak mengajarkan cara begitu,," kata Mahfud.
Dalam konteks hukum, menurut Mahfud, penyataan yang dilontarkan oleh Habib Bahar bisa masuk kategori penghinaan terhadap pejabat publik yang diatur pada pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP).
“Tapi hukum ada kalau penghinaan terhadap pejabat publik ada pasalnya di dalam KUHP, biarlah kita gak usah memperkeruh suasana itu,” terangnya.
Ia meminta kepada politisi maupun tokoh publik figur ketika melakukan manuver politik haruslah secara sehat dengan cara beradu argumen serta mengadu program, bukan sebaliknya dengan menghina serta menjelekkan seseorang di hadapan publik yang itu menggunakan medium agama atau ceramah.
“Kita imbauan saja bagaimana sih kalau berpolitik itu adu argumen lah, bukan saling menghina dan mencerca itu sekarang sudah ada yang menangani jangan terpencing," imbuh Mahfud.
Baca Juga: Berkat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Perempuan Boyolali
Sementara KH Zubair Maimun mengatakan, seorang penceramah haruslah dapat membimbing dan menasehati umatnya seperti yang sudah diatur dalam kitab suci dan hadist nabi.
“Ya (Ceramahnya harus-red) mau’idhoh hasanah,’’ ujar Kyai Maimun.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan