Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Mahfud MD menanggapi isi ceramah Habib Bahar bin Smith yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Habib Bahar saat ini telah dilaporkan ke polisi karena ceramahnya diduga mengandung penghinaan.
Menurut Mahfud MD, ceramah yang disampaikan oleh Habib Bahar bukanlah sebuah dakwah. Sebab, dakwah bertujuan untuk menyejukkan tidak dengan memaki-maki kelompok maupun individu.
“Apa dakwah caranya begitu? kan dakwah harusnya menyejukkan nggak memaki-maki orang," ujar Mahfud MD saat bertemu dengan Kyai Haji Zubair Maimun, di hotel Royal Ambarukmo Plaza, Yogyakarta, Minggu (2/12/2018).
Mahfud melihat penyataan Habib Bahar dengan memaki orang adalah sebuah tindakan yang tidak baik. Baginya agama apapun tidak ada yang mengajarkan untuk menghina martabat seseorang.
“Saya sih melihat dari segi etika sebagai warga negara, memaki orang itu tidak baik, agama appaun tidak mengajarkan cara begitu,," kata Mahfud.
Dalam konteks hukum, menurut Mahfud, penyataan yang dilontarkan oleh Habib Bahar bisa masuk kategori penghinaan terhadap pejabat publik yang diatur pada pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP).
“Tapi hukum ada kalau penghinaan terhadap pejabat publik ada pasalnya di dalam KUHP, biarlah kita gak usah memperkeruh suasana itu,” terangnya.
Ia meminta kepada politisi maupun tokoh publik figur ketika melakukan manuver politik haruslah secara sehat dengan cara beradu argumen serta mengadu program, bukan sebaliknya dengan menghina serta menjelekkan seseorang di hadapan publik yang itu menggunakan medium agama atau ceramah.
“Kita imbauan saja bagaimana sih kalau berpolitik itu adu argumen lah, bukan saling menghina dan mencerca itu sekarang sudah ada yang menangani jangan terpencing," imbuh Mahfud.
Baca Juga: Berkat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Perempuan Boyolali
Sementara KH Zubair Maimun mengatakan, seorang penceramah haruslah dapat membimbing dan menasehati umatnya seperti yang sudah diatur dalam kitab suci dan hadist nabi.
“Ya (Ceramahnya harus-red) mau’idhoh hasanah,’’ ujar Kyai Maimun.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025