Suara.com - Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Khalid Tobing mengatakan, pihaknya menindak tegas pemilik akun Facebook bernama Jamadi alias Jd terkait ketidakbijakannya dalam menggunakan media sosial.
FPI Kota Pekanbaru dan ormas lainnya mengantarkan Jamadi ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (3/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan buntut aksi dugaan penghinaan di media sosial melalui akun pribadinya.
Menurutnya, aksi Jamadi membuat masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Pekanbaru menjadi resah karena menghina imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab melalui media sosial, Facebook.
"Aksi pengantaran Jumaidi ke Polda Riau ini merupakan buntut laporan masyarakat di beberapa bulan yang lalu," katanya melalui sambungan telepon seperti dilansir laman Riauonline.co.id.
Dikatakannya, Jamadi hampir setiap hari mengunggah penghinaan kepada Rizieq Shihab. Namun kemudian dihapus setelah mendapatkan penolakan, sehingga aksi ini juga disebut sebagai akumulasi dari penghinaannya.
Selain itu, pengantaran Jamaidi ini ke penegak hukum ini merupakan bentuk tindakan lanjut. Dimana, Jumaidi pernah meminta maaf karena unggahannya yang sama. Namun, aksinya itu dilanginya kembali.
"Ini merupakan bentuk laporan masyarakat di beberapa bulan yang lalu di mana dirinya (Jumadi) melakukan hal yang sama hampir setiap hari kemudian meminta maaf. Kita maafkan. Sekarang malah dibuatnya lagi," imbuh Khalid.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mendalami dugaan penghinaan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh seorang warga Pandau, Kabupaten Kampar.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Senin (3/12/2018) menjelaskan, bahwa pria berinisial Jd tersebut hingga kini masih diperiksa oleh penyidik Polda Riau.
Baca Juga: Mengaku Sering Dihina, Suami Tega Bacok Istri Pakai Pisau Daging
"Sampai sekarang masih diperiksa penyidik," kata Sunarto.
Menurut dia, Jd diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau setelah sebelumnya diamankan puluhan masyarakat dan anggota FPI pada Senin din ihari sekitar pukul 05.00 WIB.
"Tadi subuh diserahkan ke kita. Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti dikabari lagi," imbuh Sunarto.
Berita Terkait
-
Tanggapi Seruan Rizieq, PKB: Urus Dirinya Saja Belum Selesai Kok
-
Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi
-
Gerindra: Habib Rizieq Tidak Berkampanye Saat Reuni 212
-
Rizieq Berseru Tak Coblos Penista Agama, Gerindra: Itu Bagian dari Dakwah
-
Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025