Suara.com - Fajar Sigit Santoso dijerat pasal pembunuhan berencana setelah membunuh Eka Rakhma Aprilianti Ifada di Boyolali. Fajar terancam hukuman mati.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan Fajar Sigit Santoso dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Fajar yang merupakan warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, itu sudah merencanakan untuk membunuh Eka Rakhma Aprilianti Ifada sejak berada di Alun-Alun Kidul kompleks perkantoran terpadu Pemkab Boyolali tempat bertemu dan Eka Rakhma Aprilianti Ifada menagih utang kepada Fajar.
“Kepada tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana karena saat bertemu korban di Alun-Alun dan ditagih utang, niat tersangka sudah ada. Bahkan, saat pergi dan sampai di lokasi, tersangka pura-pura menjatuhkan kendaraan hingga akhirnya terjadi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018).
Selain itu, Kapolres yang saat itu didampingi Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno, Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto, dan Kasubbag Humas AKP Edy Lilah, mengatakan Fajar juga dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP jo 285 KUHP. Dengan jeratan pasal berlapis itu, Fajar terancam maksimal hukuman mati.
Sebagaimana diinformasikan, Fajar tertangkap di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA) Boyolali saat menengok Eka Rakhma Aprilianti Ifada yang telah dia hilangkan nyawanya. Fajar ditangkap pada Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB setelah malam sebelumnya meninggalkan mayat Eka Rakhma Aprilianti Ifada di ladang di Kemiri, Mojosongo, Boyolali.
Jenazah Eka Rakhma Aprilianti Ifada ditemukan warga setempat, Minggu pagi. Saat olah TKP penemuan mayat Eka Rakhma Aprilianti Ifada yang dilakukan polisi, Minggu pagi, Fajar juga sempat menonton bersama warga lainnya. (Solopos.com)
Berita Terkait
-
Eka Dibunuh dan Disetubuhi Karena Tagih Utang Rp 400 Ribu ke Fajar
-
Kronologis Aksi Sadis Eka Dibunuh, Disetubuhi dan Dibuang ke Kebun
-
Pembunuh Perempuan di Boyolali Dibekuk Saat di Kamar Mayat
-
Pembunuhan Anggota PPS Terencana, Idris Berpura-pura Jadi Pasien Gigi
-
Berkat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Perempuan Boyolali
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter