Suara.com - Aparat Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengungkap dan menangkap laki-laki terduga pembunuh Eka Rahma Aprilianti Ifada (24) yang mayatnya ditemukan di sebuah kebun di Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo pada Minggu (2/12/2018) pagi.
Laki-laki itu bernama lengkap Fajar Sigit Santoso (25) warga Dukuh Waru, Kemiri, Mojosongo, ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu.
Dalam penyelidikan kasus ini polisi terbantu dengan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di tempat indekos Eka yang merekam saat Eka dan seorang laki-laki pergi untuk kali terakhir dari tempat indekos.
“Rekaman kamera CCTV ini lah yang membantu kami. Kami bisa menemukan alamat indekosnya [korban], di sana tergambar siapa yang menjemput korban. Dari situ kami bisa mengetahui nomor polisi kendaraan pelaku, lalu kami kembangkan dan akhirnya mengarah ke pelaku [Fajar]. Di situ juga tergambar orangnya seperti apa yang menjemput, menggunakan jaket apa, helm apa. Nah saat ini alhamdulillah berhasil ditangkap,” jelas Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi seperti dilansir Solopos.com (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, warga Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dibuat geger akan penemuan mayat seorang perempuan. Jasad perempuan yang diketahui bernama Eka Rahma Aprilianti Ifada (24) itu ditemukan pada Minggu (2/12/2018). Ia diduga adalah korban pembunuhan.
Korban yang diketahui sebagai warga Desa Ngadigunung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga desa setempat bernama Nardi (60) saat melintas untuk pergi berladang, sekitar pukul 05.30 WIB.
Mayat korban ditemukan Nardi di pinggir jalan antara dua kebun milik warga setempat pada Minggu pagi. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Facebook Polres Boyolali.
Di akun yang sama diungkap, pelaku pembunuhan Eka berinisial F (Fajar Sigit Santoso), warga Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Di situ diungkap bagaimana Fajar membunuh Eka, yakni dengan cara dibekap sampai tidak bernapas lalu disetubuhi. Setelah itu, Fajar yang melihat Eka sudah meregang nyawa lalu meninggalkannya begitu saja.
Unggahan tersebut juga menampilkan foto pelaku dalam posisi duduk dan ada perban di kakinya. Di latar belakang ada tim Sapu Jagad yang berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga: Miris, Perempuan Boyolali Dibunuh, Disetubuhi Lalu Dibuang di Kebun
Berita Terkait
- 
            
              Tergeletak di Kebun, Mayat Perempuan Boyolali Sempat Dikira Boneka
 - 
            
              Miris, Perempuan Boyolali Dibunuh, Disetubuhi Lalu Dibuang di Kebun
 - 
            
              Penemuan Mayat Perempuan Pakai Helm di Boyolali Diduga Korban Pembunuhan
 - 
            
              Nasib Kamar dan Lemari Baju Tempat Mayat Iin Puspita Ditemukan
 - 
            
              Bela Artis Kesayangan Masing-Masing, Agus Tewas Ditikam Teman
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah