Suara.com - Idris, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Subaidi, petugas Panitia Pemungutan Suara di Sampang, Jawa Timur dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Idrus ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menelepon dengan menggunakan nomor tak dikenal .
"Pembunuhan Subaidi termasuk pembunuhan berencana. Tersangka yang mengarahkan korban ke tempat tersebut dengan menelpon korban sebelumnya memakai nomor tak dikenal," kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (2/12/2018).
Menurut Budi, aksi penembakan ini berawal saat korban yang berprofesi sebagai tukang gigi ditelepon dengan seseorang yang mengaku sebagai warga Sokobanah Laok untuk memasang gigi. Dari rencana tersebut, akhirnya korban terpancing agar pergi ke tempat praktik gigi.
Namun, kata Budi, tersangka Idris langsung mencegat korban saat berada di perjalanan. Ketika itu, tersangka membawa dua senpi sekaligus yaitu Pistol Baretta kaliber 9 mm dan Pen Gun untuk membunuh Subaidi.
"Saat peristiwa, keduanya bertemu di TKP. Korban yang mengetahui ada tersangka mencoba berpaling, namun korban dijegat oleh tersangka dengan sepedanya sehingga keduanya terjatuh. Saat bangkit tersangka kemudian menembak korban namun senpinya sempat macet dan pelurunya keluar. Baru tembakan ke dua kalinya mengenai dada kiri hingga tembus ke pinggang korban," jelasnya.
Dalam kasus ini, polis menjerat Idris dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam pidana penjara seumur hidup. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
-
Pen Gun, Senjata untuk Membunuh Subaidi Pernah Dipakai Kelompok Teroris
-
Jokowi: Tak Saling Sapa Saja Enggak Benar, Apalagi Membunuh
-
Bikin Omzet Istrinya Turun, Agus Tembaki Pedagang Telur Puyuh
-
Ditembak Pelaku Misterius, Anggota PPS di Sampang Roboh
-
Pembantaian Keluarga Nainggolan Diduga Kuat Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar