Suara.com - Idris, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Subaidi, petugas Panitia Pemungutan Suara di Sampang, Jawa Timur dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Idrus ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menelepon dengan menggunakan nomor tak dikenal .
"Pembunuhan Subaidi termasuk pembunuhan berencana. Tersangka yang mengarahkan korban ke tempat tersebut dengan menelpon korban sebelumnya memakai nomor tak dikenal," kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (2/12/2018).
Menurut Budi, aksi penembakan ini berawal saat korban yang berprofesi sebagai tukang gigi ditelepon dengan seseorang yang mengaku sebagai warga Sokobanah Laok untuk memasang gigi. Dari rencana tersebut, akhirnya korban terpancing agar pergi ke tempat praktik gigi.
Namun, kata Budi, tersangka Idris langsung mencegat korban saat berada di perjalanan. Ketika itu, tersangka membawa dua senpi sekaligus yaitu Pistol Baretta kaliber 9 mm dan Pen Gun untuk membunuh Subaidi.
"Saat peristiwa, keduanya bertemu di TKP. Korban yang mengetahui ada tersangka mencoba berpaling, namun korban dijegat oleh tersangka dengan sepedanya sehingga keduanya terjatuh. Saat bangkit tersangka kemudian menembak korban namun senpinya sempat macet dan pelurunya keluar. Baru tembakan ke dua kalinya mengenai dada kiri hingga tembus ke pinggang korban," jelasnya.
Dalam kasus ini, polis menjerat Idris dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam pidana penjara seumur hidup. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
-
Pen Gun, Senjata untuk Membunuh Subaidi Pernah Dipakai Kelompok Teroris
-
Jokowi: Tak Saling Sapa Saja Enggak Benar, Apalagi Membunuh
-
Bikin Omzet Istrinya Turun, Agus Tembaki Pedagang Telur Puyuh
-
Ditembak Pelaku Misterius, Anggota PPS di Sampang Roboh
-
Pembantaian Keluarga Nainggolan Diduga Kuat Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi