Suara.com - Idris, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Subaidi, petugas Panitia Pemungutan Suara di Sampang, Jawa Timur dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Idrus ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menelepon dengan menggunakan nomor tak dikenal .
"Pembunuhan Subaidi termasuk pembunuhan berencana. Tersangka yang mengarahkan korban ke tempat tersebut dengan menelpon korban sebelumnya memakai nomor tak dikenal," kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (2/12/2018).
Menurut Budi, aksi penembakan ini berawal saat korban yang berprofesi sebagai tukang gigi ditelepon dengan seseorang yang mengaku sebagai warga Sokobanah Laok untuk memasang gigi. Dari rencana tersebut, akhirnya korban terpancing agar pergi ke tempat praktik gigi.
Namun, kata Budi, tersangka Idris langsung mencegat korban saat berada di perjalanan. Ketika itu, tersangka membawa dua senpi sekaligus yaitu Pistol Baretta kaliber 9 mm dan Pen Gun untuk membunuh Subaidi.
"Saat peristiwa, keduanya bertemu di TKP. Korban yang mengetahui ada tersangka mencoba berpaling, namun korban dijegat oleh tersangka dengan sepedanya sehingga keduanya terjatuh. Saat bangkit tersangka kemudian menembak korban namun senpinya sempat macet dan pelurunya keluar. Baru tembakan ke dua kalinya mengenai dada kiri hingga tembus ke pinggang korban," jelasnya.
Dalam kasus ini, polis menjerat Idris dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam pidana penjara seumur hidup. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
-
Pen Gun, Senjata untuk Membunuh Subaidi Pernah Dipakai Kelompok Teroris
-
Jokowi: Tak Saling Sapa Saja Enggak Benar, Apalagi Membunuh
-
Bikin Omzet Istrinya Turun, Agus Tembaki Pedagang Telur Puyuh
-
Ditembak Pelaku Misterius, Anggota PPS di Sampang Roboh
-
Pembantaian Keluarga Nainggolan Diduga Kuat Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!