Suara.com - Idris, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Subaidi, petugas Panitia Pemungutan Suara di Sampang, Jawa Timur dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Idrus ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menelepon dengan menggunakan nomor tak dikenal .
"Pembunuhan Subaidi termasuk pembunuhan berencana. Tersangka yang mengarahkan korban ke tempat tersebut dengan menelpon korban sebelumnya memakai nomor tak dikenal," kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (2/12/2018).
Menurut Budi, aksi penembakan ini berawal saat korban yang berprofesi sebagai tukang gigi ditelepon dengan seseorang yang mengaku sebagai warga Sokobanah Laok untuk memasang gigi. Dari rencana tersebut, akhirnya korban terpancing agar pergi ke tempat praktik gigi.
Namun, kata Budi, tersangka Idris langsung mencegat korban saat berada di perjalanan. Ketika itu, tersangka membawa dua senpi sekaligus yaitu Pistol Baretta kaliber 9 mm dan Pen Gun untuk membunuh Subaidi.
"Saat peristiwa, keduanya bertemu di TKP. Korban yang mengetahui ada tersangka mencoba berpaling, namun korban dijegat oleh tersangka dengan sepedanya sehingga keduanya terjatuh. Saat bangkit tersangka kemudian menembak korban namun senpinya sempat macet dan pelurunya keluar. Baru tembakan ke dua kalinya mengenai dada kiri hingga tembus ke pinggang korban," jelasnya.
Dalam kasus ini, polis menjerat Idris dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam pidana penjara seumur hidup. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
-
Pen Gun, Senjata untuk Membunuh Subaidi Pernah Dipakai Kelompok Teroris
-
Jokowi: Tak Saling Sapa Saja Enggak Benar, Apalagi Membunuh
-
Bikin Omzet Istrinya Turun, Agus Tembaki Pedagang Telur Puyuh
-
Ditembak Pelaku Misterius, Anggota PPS di Sampang Roboh
-
Pembantaian Keluarga Nainggolan Diduga Kuat Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan