Suara.com - Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo berniat menggugat balik Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Mereka akan melakukan gugatan perdata dalam waktu dekat kepada kejaksaan.
Sebabnya, Tommy dituding menghalang-halangi proses penyitaan gedung Granadi oleh kejaksaan. Hal ini membuat nama baik Tommy tercemar, dan bisnis anak bungsu Soeharto itu terancam.
"Akan (gugat Jaksa Agung). Segera kami akan gugat. Sedang kami susun berkasnya," ucap Erwin Kallo di ruang Truntum, Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2018).
Tommy dianggap sebagai pemilik dari gedung Granadi yang saat ini berstatus sitaan kejaksaan. Padahal, kata Erwin, kliennya hanya menyewa beberapa lantai gedung itu sebagai kantor.
Ia mengatakan, Tommy Soeharto bukan pemilik gedung tersebut. Namun, perusahaannya, PT Humpus, merupakan penyewa lantai gedung tersebut.
Erwin menuturkan, Tommy diketahui sudah sejak lama menyewa gedung tersebut. Tiap tahun, Tommy selalu membayar biaya perpanjangan kontrakan.
Ia juga menegaskan, kliennya juga tidak terkait Yayasan Supersemar, yang diputus bersalah merugikan keuangan negara semasa era Soeharto sehingga dilakukan penyitaan sebagai ganti rugi, termasuk gedung Granadi.
Hal tersebut sekaligus membantah statement yang dikeluarkan Prasetyo sebelumnya. Maka dari itu iya pun mengimbau Prasetyo membaca berkas perkara lebih dahulu sebelum memberikan pernyataan kepada publik.
"Lebih baik baca berkas terlebih dahulu. Supaya tahu duduk permasalahanya seperti apa," bebernya.
Baca Juga: Soal Organisasi Sesat, Anggota Komisi I DPR Ini Minta PBNU Tak Terpancing
Sebelumnya, Prasetyo telah mengimbau kepada Tommy Soeharto agar menyerahkan gedung Granadi yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan kepada pihaknya.
Pasalnya, gedung tersebut diduga dimiliki Yayasan Supersemar. Untuk diketahui, Yayasan Supersemar diharuskan mengembalilan kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun.
Pembayaran ganti rugi tersebut menyusul kemenangan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan pihak Soeharto beberapa waktu lalu.
Sidang tersebut merupakan buntut dari penyelidikan Kejaksaan Agung dalam menelusuri harta milik Soeharto yang didapatkan karena korupsi saat menjabat sebagai presiden.
Selain membayar uang Rp 4,4 triliun dan penyitaan gedung Granadi, sejumlah aset yang harus dikembalikan yakni 113 rekening berupa deposito dan giro, 2 bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta 6 unit kendaraan roda empat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah