Suara.com - Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo berniat menggugat balik Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Mereka akan melakukan gugatan perdata dalam waktu dekat kepada kejaksaan.
Sebabnya, Tommy dituding menghalang-halangi proses penyitaan gedung Granadi oleh kejaksaan. Hal ini membuat nama baik Tommy tercemar, dan bisnis anak bungsu Soeharto itu terancam.
"Akan (gugat Jaksa Agung). Segera kami akan gugat. Sedang kami susun berkasnya," ucap Erwin Kallo di ruang Truntum, Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2018).
Tommy dianggap sebagai pemilik dari gedung Granadi yang saat ini berstatus sitaan kejaksaan. Padahal, kata Erwin, kliennya hanya menyewa beberapa lantai gedung itu sebagai kantor.
Ia mengatakan, Tommy Soeharto bukan pemilik gedung tersebut. Namun, perusahaannya, PT Humpus, merupakan penyewa lantai gedung tersebut.
Erwin menuturkan, Tommy diketahui sudah sejak lama menyewa gedung tersebut. Tiap tahun, Tommy selalu membayar biaya perpanjangan kontrakan.
Ia juga menegaskan, kliennya juga tidak terkait Yayasan Supersemar, yang diputus bersalah merugikan keuangan negara semasa era Soeharto sehingga dilakukan penyitaan sebagai ganti rugi, termasuk gedung Granadi.
Hal tersebut sekaligus membantah statement yang dikeluarkan Prasetyo sebelumnya. Maka dari itu iya pun mengimbau Prasetyo membaca berkas perkara lebih dahulu sebelum memberikan pernyataan kepada publik.
"Lebih baik baca berkas terlebih dahulu. Supaya tahu duduk permasalahanya seperti apa," bebernya.
Baca Juga: Soal Organisasi Sesat, Anggota Komisi I DPR Ini Minta PBNU Tak Terpancing
Sebelumnya, Prasetyo telah mengimbau kepada Tommy Soeharto agar menyerahkan gedung Granadi yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan kepada pihaknya.
Pasalnya, gedung tersebut diduga dimiliki Yayasan Supersemar. Untuk diketahui, Yayasan Supersemar diharuskan mengembalilan kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun.
Pembayaran ganti rugi tersebut menyusul kemenangan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan pihak Soeharto beberapa waktu lalu.
Sidang tersebut merupakan buntut dari penyelidikan Kejaksaan Agung dalam menelusuri harta milik Soeharto yang didapatkan karena korupsi saat menjabat sebagai presiden.
Selain membayar uang Rp 4,4 triliun dan penyitaan gedung Granadi, sejumlah aset yang harus dikembalikan yakni 113 rekening berupa deposito dan giro, 2 bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta 6 unit kendaraan roda empat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan
-
Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta
-
Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York
-
5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!
-
Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu