Suara.com - Ahmad Basarah, Juru bicara Capres dan Cawapres Jokowi – Maruf Amin, akan dipolisikan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, karena menyebut Presiden kedua RI Soeharto sebagai guru korupsi.
Wakil Sekjen PDIP itu tidak mempersoalkan dirinya akan dipolisikan. Sebab, kalau dicari dalam mesin peramban internet dengan kata kunci ”siapa presiden terkorup di dunia” akan keluar jawaban Soeharto.
“Tidak ada hal baru atas pernyataan saya tersebut. Coba saja searching Google dengan pertanyaan siapa Presiden terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya juga cukup banyak,” jelas Ahmad Basarah kepada Times Indonesia—jaringan Suara.com, Sabtu (1/12/2018).
Ia menuturkan, menyebut Soeharto guru korupsi juga memunyai banyak dasar kuat. Misalnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998, hingga keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.
Termutakhir, putusan Mahkamah Agung tahun 2017 tentang Yayasan Supersemar yang telah memutuskan terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 Triliun.
Dalam bahasa hukum pidana katanya, kerugian negara Rp 4,4 triliun sebagai akibat penyalahgunaan keuangan negara tersebut disebut "korupsi".
Basarah menyampaikan, dirinya ingin meletakkan konteks dan teks pernyataan di media tentang mantan Presiden Soeharto.
“Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan, korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat masif dan merajalela dan dianalogikan seperti penyakit kanker stadium 4,” katanya.
Pertanyaan tersebut, kata dia, mengusik rasa nasionalisme Basarah. Karena mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri.
Baca Juga: Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri
“Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekedar dijadikan isu politik,” katanya.
Hal itulah yang membuat Basarah dengan sangat terpaksa harus mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia, tentang bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela kekinian.
Pada era awal reformasi sesudah keruntuhan Soeharto dan Orba seperti, isu utamanya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Isu itulah yang melahirkan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang pemberantasan KKN. TAP MPR itu lahir karena pertimbangan dalam kekuasaan Soeharto, terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu.
Bahkan, jelas Basarah, pada Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya.
“TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru. Bahkan dia diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” beber Ahmad Basarah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra