Suara.com - Ahmad Basarah, Juru bicara Capres dan Cawapres Jokowi – Maruf Amin, akan dipolisikan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, karena menyebut Presiden kedua RI Soeharto sebagai guru korupsi.
Wakil Sekjen PDIP itu tidak mempersoalkan dirinya akan dipolisikan. Sebab, kalau dicari dalam mesin peramban internet dengan kata kunci ”siapa presiden terkorup di dunia” akan keluar jawaban Soeharto.
“Tidak ada hal baru atas pernyataan saya tersebut. Coba saja searching Google dengan pertanyaan siapa Presiden terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya juga cukup banyak,” jelas Ahmad Basarah kepada Times Indonesia—jaringan Suara.com, Sabtu (1/12/2018).
Ia menuturkan, menyebut Soeharto guru korupsi juga memunyai banyak dasar kuat. Misalnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998, hingga keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.
Termutakhir, putusan Mahkamah Agung tahun 2017 tentang Yayasan Supersemar yang telah memutuskan terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 Triliun.
Dalam bahasa hukum pidana katanya, kerugian negara Rp 4,4 triliun sebagai akibat penyalahgunaan keuangan negara tersebut disebut "korupsi".
Basarah menyampaikan, dirinya ingin meletakkan konteks dan teks pernyataan di media tentang mantan Presiden Soeharto.
“Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan, korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat masif dan merajalela dan dianalogikan seperti penyakit kanker stadium 4,” katanya.
Pertanyaan tersebut, kata dia, mengusik rasa nasionalisme Basarah. Karena mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri.
Baca Juga: Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri
“Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekedar dijadikan isu politik,” katanya.
Hal itulah yang membuat Basarah dengan sangat terpaksa harus mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia, tentang bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela kekinian.
Pada era awal reformasi sesudah keruntuhan Soeharto dan Orba seperti, isu utamanya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Isu itulah yang melahirkan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang pemberantasan KKN. TAP MPR itu lahir karena pertimbangan dalam kekuasaan Soeharto, terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu.
Bahkan, jelas Basarah, pada Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya.
“TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru. Bahkan dia diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” beber Ahmad Basarah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur