Suara.com - Ahmad Basarah, Juru bicara Capres dan Cawapres Jokowi – Maruf Amin, akan dipolisikan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, karena menyebut Presiden kedua RI Soeharto sebagai guru korupsi.
Wakil Sekjen PDIP itu tidak mempersoalkan dirinya akan dipolisikan. Sebab, kalau dicari dalam mesin peramban internet dengan kata kunci ”siapa presiden terkorup di dunia” akan keluar jawaban Soeharto.
“Tidak ada hal baru atas pernyataan saya tersebut. Coba saja searching Google dengan pertanyaan siapa Presiden terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya juga cukup banyak,” jelas Ahmad Basarah kepada Times Indonesia—jaringan Suara.com, Sabtu (1/12/2018).
Ia menuturkan, menyebut Soeharto guru korupsi juga memunyai banyak dasar kuat. Misalnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998, hingga keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba.
Termutakhir, putusan Mahkamah Agung tahun 2017 tentang Yayasan Supersemar yang telah memutuskan terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 Triliun.
Dalam bahasa hukum pidana katanya, kerugian negara Rp 4,4 triliun sebagai akibat penyalahgunaan keuangan negara tersebut disebut "korupsi".
Basarah menyampaikan, dirinya ingin meletakkan konteks dan teks pernyataan di media tentang mantan Presiden Soeharto.
“Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan, korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat masif dan merajalela dan dianalogikan seperti penyakit kanker stadium 4,” katanya.
Pertanyaan tersebut, kata dia, mengusik rasa nasionalisme Basarah. Karena mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri.
Baca Juga: Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri
“Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekedar dijadikan isu politik,” katanya.
Hal itulah yang membuat Basarah dengan sangat terpaksa harus mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia, tentang bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela kekinian.
Pada era awal reformasi sesudah keruntuhan Soeharto dan Orba seperti, isu utamanya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Isu itulah yang melahirkan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang pemberantasan KKN. TAP MPR itu lahir karena pertimbangan dalam kekuasaan Soeharto, terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu.
Bahkan, jelas Basarah, pada Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya.
“TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru. Bahkan dia diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” beber Ahmad Basarah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar