Suara.com - Penembakan dan pembunuhan massal para pekerja pembangunan Trans Papua di Kabupaten Nduga mendapatkan perhatian serius dari Komnas HAM karena merupakan pelanggaran HAM serius.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits B Ramandey, menilai peristiwa penembakan Nduga dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata, dan merupakan perbuatan kriminal.
"Nah, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu, dengan akibat dari tindakan mereka ini terjadi pelanggaran HAM yang serius," katanya, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (4/12/2018) malam.
Menurut dia, harus ada upaya pemulihan dari tindakan tersebut sekaligus mengesahkan tindakan dari aparat keamanan untuk harus segera hadir di Nduga guna melakukan tindakan penegakan hukum.
Kenapa tindakan penegakan hukum harus dilakukan. Menurutnya, pertama, dalam mencari dan menangkap pelaku dan siapa aktorynya. Yang kedua, adalah memastikan masyarakat di Distrik Yall dan distrik lainnya terhindar dari intimidasi yang berkepanjangan, katanya lagi.
Apalagi, ujarnya pula, jika berkaca dari kasus sebulan lalu, ada pekerja kemanusiaan, yakni para guru diintimidasi dan diperkosa serta kini kabar yang terbaru adalah pembantaian massal kepada para pekerja.
"Jadi, ada dua unsur yang terpenuhi di sana, pertama mengacu pada UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 1 ayat 6 bahwa perbuatan seseorang atau sekolompok orang yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang adalah perbuatan pelanggaran HAM," katanya pula.
Kedua, lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura itu, akibat dari tindakan tersebut, berujung terhambat pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ekonomis sosial dan budaya (ekosob) masyarakat di Distrik Yall dan lainnya di Nduga.
"Karena para pekerja itu sedang mengerjakan jalan dan jembatan yang sangat penting untuk mobilisasi dan menjawab kebutuhan warga di Nduga. Jadi, kehadiran aparat keamanan di sana merupakan representasi kehadiran negara," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus 'Soeharto Guru Korupsi', Ahmad Basarah Dibela TKN Jokowi-Ma'ruf
Berita Terkait
-
Kisah 4 Sekawan dengan Luka Tembak Lolos dari Pembantaian di Papua
-
Satu Tentara Ditembak Mati di Pos TNI Mbua, Papua
-
Menteri PUPR Ajak Panglima TNI Terbang ke Papua Tinjau Lokasi Penembakan
-
Polri Fokus Selamatkan Korban Penembakan di Trans Papua yang Masih Hidup
-
Anggota DPRD Nduga: Penembak Pekerja Trans Papua Kelompok Egianus Kogoya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!