Suara.com - Penembakan dan pembunuhan massal para pekerja pembangunan Trans Papua di Kabupaten Nduga mendapatkan perhatian serius dari Komnas HAM karena merupakan pelanggaran HAM serius.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits B Ramandey, menilai peristiwa penembakan Nduga dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata, dan merupakan perbuatan kriminal.
"Nah, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu, dengan akibat dari tindakan mereka ini terjadi pelanggaran HAM yang serius," katanya, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (4/12/2018) malam.
Menurut dia, harus ada upaya pemulihan dari tindakan tersebut sekaligus mengesahkan tindakan dari aparat keamanan untuk harus segera hadir di Nduga guna melakukan tindakan penegakan hukum.
Kenapa tindakan penegakan hukum harus dilakukan. Menurutnya, pertama, dalam mencari dan menangkap pelaku dan siapa aktorynya. Yang kedua, adalah memastikan masyarakat di Distrik Yall dan distrik lainnya terhindar dari intimidasi yang berkepanjangan, katanya lagi.
Apalagi, ujarnya pula, jika berkaca dari kasus sebulan lalu, ada pekerja kemanusiaan, yakni para guru diintimidasi dan diperkosa serta kini kabar yang terbaru adalah pembantaian massal kepada para pekerja.
"Jadi, ada dua unsur yang terpenuhi di sana, pertama mengacu pada UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 1 ayat 6 bahwa perbuatan seseorang atau sekolompok orang yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang adalah perbuatan pelanggaran HAM," katanya pula.
Kedua, lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura itu, akibat dari tindakan tersebut, berujung terhambat pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ekonomis sosial dan budaya (ekosob) masyarakat di Distrik Yall dan lainnya di Nduga.
"Karena para pekerja itu sedang mengerjakan jalan dan jembatan yang sangat penting untuk mobilisasi dan menjawab kebutuhan warga di Nduga. Jadi, kehadiran aparat keamanan di sana merupakan representasi kehadiran negara," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus 'Soeharto Guru Korupsi', Ahmad Basarah Dibela TKN Jokowi-Ma'ruf
Berita Terkait
-
Kisah 4 Sekawan dengan Luka Tembak Lolos dari Pembantaian di Papua
-
Satu Tentara Ditembak Mati di Pos TNI Mbua, Papua
-
Menteri PUPR Ajak Panglima TNI Terbang ke Papua Tinjau Lokasi Penembakan
-
Polri Fokus Selamatkan Korban Penembakan di Trans Papua yang Masih Hidup
-
Anggota DPRD Nduga: Penembak Pekerja Trans Papua Kelompok Egianus Kogoya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA