Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan kepada politikus PDIP Ahmad Basarah yang dilaporkan karena menyebut Presiden kedua RI Soeharto sebagai guru korupsi. Arya menilai apa yang dikatakan Basarah sudah berdasarkan fakta.
"Apa yang diungkapkan oleh Ahmad Basarah adalah apa yang tertera di media zaman dulu tahun 1998. Bukan berangkat dari suatu yang tidak ada materinya yang diomongkan oleh Pak Ahmad Basarah. Jadi kami akan support," kata Arya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Adapun pernyataan Basarah tersebut kata Arya berangkat dari pernyataan calon presiden Prabowo yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadiun 4. Ia pun mengingatkan Prabowo bahwa salah satu calon legislatif Partai Gerindra di Jakarta merupakan mantan koruptor.
"Ini kan jawaban terhadap ungkapan pak prabowo di Singapura. Mengatakan korupsi stadium 4. Harusnya Pak Probowo ingat tokohnya di Jakarta yang tetap nyaleg tau kan?," ucap Arya.
Lebih lanjut, TKN kata Arya akan terus berbicara berdasarkan fakta dan bukti-bukti. Dia juga meyakini pernyataan Basarah yang dilaporkan tersebut sudah sesuai fakta.
"Kalau hoax kami takut, kalau nggak hoax kami nggak takut, maju terus, kami nggak takut. Selama faktanya ada, kita akan tetap bicara dan saya yakin pak Ahmad Basarah bicara fakta-fakta yang dia miliki. Tidak mungkin Pak Ahmad Basarah bicara hoax," katanya.
Untuk diketahui, mantan anggota DPR RI Anhar melaporkan Basarah ke Bareskrim Polri pada Senin (3/12/2018) malam, atas ucapan Basarah yang dinilai telah menghina Presiden ke-2 RI, mendiang Soeharto.
Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Prabowo Inginkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas
Sebelumnya, Basarah juga dilaporkan seorang warga negara Indonesia bernama Rizka Prihandi atas ucapannya itu.
Berita Terkait
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
PSSI Bisa Pecat John Herdman Andai Gagal di Piala Asia 2027
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
PSSI Beri John Herdman Keistimeewaan yang Tak Dimiliki Pelatih Timnas Indonesia Sebelumnya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan