Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembeluh yang diduga dilakukan oleh anak perusahaan sawit, PT. Sinar Mas.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Jo Daud Dharsono. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama, Edy Saputra Suradja.
"Kapasitas Jo Daud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EES (Edy Saputra Suradja)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).
Selain Jo Daud, penyidik juga akan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan Provinsi Kalteng, Arianto dan tim ahli Komisi B DPRD Kalteng, Nicko Haryadi. Ketiganya juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah tetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang yang diduga berperan menerima suap di antaranya yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B Arisavanah serta Edy Rosada.
Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, tiga orang yang disangkakan sebagai pemberi suap adalah Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Berita Terkait
-
Batal Periksa CEO PT MSU, KPK: He Hai Fei Sudah Kembali ke Cina
-
Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru
-
Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta
-
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
-
Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027