Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembeluh yang diduga dilakukan oleh anak perusahaan sawit, PT. Sinar Mas.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Jo Daud Dharsono. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama, Edy Saputra Suradja.
"Kapasitas Jo Daud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EES (Edy Saputra Suradja)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).
Selain Jo Daud, penyidik juga akan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan Provinsi Kalteng, Arianto dan tim ahli Komisi B DPRD Kalteng, Nicko Haryadi. Ketiganya juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah tetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang yang diduga berperan menerima suap di antaranya yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B Arisavanah serta Edy Rosada.
Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, tiga orang yang disangkakan sebagai pemberi suap adalah Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Berita Terkait
-
Batal Periksa CEO PT MSU, KPK: He Hai Fei Sudah Kembali ke Cina
-
Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru
-
Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta
-
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
-
Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal