Suara.com - Kasus peluru nyasar di Gedung DPR beberapa waktu lalu membuat Lapangan Tembak Senayan disarankan untuk dipindah. Namun, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga kini belum menentukan lokasi baru untuk Lapangan Tembak Senayan.
Direktur Utama Gelora Bung Karno Winarto mengatakan kedua pihak masih mencari lokasi yang pas untuk pemindahan lapangan tembak.
"Jadi sekarang Kemenpora dan Pemprov DKI sedang mencarikan tempat untuk dipindah kemana, itu yang lagi disiapkan oleh mereka," Kata Winarto saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Winarto mengatakan, jika lapangan tembak lokasinya dipindah, maka kewenangan sepenuhnya bukan berada pada pengurus GBK lagi. Saat ini, baik Pemprov DKI dan Kemenpora pun masih melakukan kajian guna mencari lokasi terbaik.
Meski demikian, Winarto mengaku tidak mengetahui secara persis opsi lokasi baru yang menjadi tujuan pemindahan lapangan tembak. Lahan yang ditempati saat ini memang dibawah kewenangan GBK, namun pengelolaan Lapangan Tembak diserahkan kepada Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
"Lahannya itu merupakan milik GBK. Sampai hari ini sejauh yang masih ada disana tidak langsung dikelola oleh GBK tetapi oleh Perbakin," ungkap Winarto.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendukung adanya relokasi Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan. Hal itu lantaran lapangan tembak beresiko tinggi jika berada di wilayah padat seperti saat ini.
Sebab, polisi menyebutkan setidaknya ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR.
Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10). Namun, polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam lubang bekas tembakan yang terdapat di beberapa ruangan anggota dewan.
Baca Juga: DPR Minta LPSK Maksimal Lindungi Keselamatan Saksi dan Korban
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanta diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora
-
Diorama di Monas Jadul, Anies akan Ubah Jadi 3D dengan Anggaran Rp 150 M
-
Antisipasi Longsor di Musim Hujan, Anies: Ya Dimonitor Saja
-
Dinding Tugu Monas Rusak, Pemprov DKI Minta Duit Renovasi Rp 150 Miliar
-
Serapan Anggaran Rendah, Anies Percepat Lelang Proyek di APBD 2019
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid