Suara.com - Kasus peluru nyasar di Gedung DPR beberapa waktu lalu membuat Lapangan Tembak Senayan disarankan untuk dipindah. Namun, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga kini belum menentukan lokasi baru untuk Lapangan Tembak Senayan.
Direktur Utama Gelora Bung Karno Winarto mengatakan kedua pihak masih mencari lokasi yang pas untuk pemindahan lapangan tembak.
"Jadi sekarang Kemenpora dan Pemprov DKI sedang mencarikan tempat untuk dipindah kemana, itu yang lagi disiapkan oleh mereka," Kata Winarto saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Winarto mengatakan, jika lapangan tembak lokasinya dipindah, maka kewenangan sepenuhnya bukan berada pada pengurus GBK lagi. Saat ini, baik Pemprov DKI dan Kemenpora pun masih melakukan kajian guna mencari lokasi terbaik.
Meski demikian, Winarto mengaku tidak mengetahui secara persis opsi lokasi baru yang menjadi tujuan pemindahan lapangan tembak. Lahan yang ditempati saat ini memang dibawah kewenangan GBK, namun pengelolaan Lapangan Tembak diserahkan kepada Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
"Lahannya itu merupakan milik GBK. Sampai hari ini sejauh yang masih ada disana tidak langsung dikelola oleh GBK tetapi oleh Perbakin," ungkap Winarto.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendukung adanya relokasi Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan. Hal itu lantaran lapangan tembak beresiko tinggi jika berada di wilayah padat seperti saat ini.
Sebab, polisi menyebutkan setidaknya ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR.
Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10). Namun, polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam lubang bekas tembakan yang terdapat di beberapa ruangan anggota dewan.
Baca Juga: DPR Minta LPSK Maksimal Lindungi Keselamatan Saksi dan Korban
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanta diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora
-
Diorama di Monas Jadul, Anies akan Ubah Jadi 3D dengan Anggaran Rp 150 M
-
Antisipasi Longsor di Musim Hujan, Anies: Ya Dimonitor Saja
-
Dinding Tugu Monas Rusak, Pemprov DKI Minta Duit Renovasi Rp 150 Miliar
-
Serapan Anggaran Rendah, Anies Percepat Lelang Proyek di APBD 2019
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara