Suara.com - Kasus peluru nyasar di Gedung DPR beberapa waktu lalu membuat Lapangan Tembak Senayan disarankan untuk dipindah. Namun, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga kini belum menentukan lokasi baru untuk Lapangan Tembak Senayan.
Direktur Utama Gelora Bung Karno Winarto mengatakan kedua pihak masih mencari lokasi yang pas untuk pemindahan lapangan tembak.
"Jadi sekarang Kemenpora dan Pemprov DKI sedang mencarikan tempat untuk dipindah kemana, itu yang lagi disiapkan oleh mereka," Kata Winarto saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Winarto mengatakan, jika lapangan tembak lokasinya dipindah, maka kewenangan sepenuhnya bukan berada pada pengurus GBK lagi. Saat ini, baik Pemprov DKI dan Kemenpora pun masih melakukan kajian guna mencari lokasi terbaik.
Meski demikian, Winarto mengaku tidak mengetahui secara persis opsi lokasi baru yang menjadi tujuan pemindahan lapangan tembak. Lahan yang ditempati saat ini memang dibawah kewenangan GBK, namun pengelolaan Lapangan Tembak diserahkan kepada Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
"Lahannya itu merupakan milik GBK. Sampai hari ini sejauh yang masih ada disana tidak langsung dikelola oleh GBK tetapi oleh Perbakin," ungkap Winarto.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendukung adanya relokasi Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan. Hal itu lantaran lapangan tembak beresiko tinggi jika berada di wilayah padat seperti saat ini.
Sebab, polisi menyebutkan setidaknya ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR.
Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10). Namun, polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam lubang bekas tembakan yang terdapat di beberapa ruangan anggota dewan.
Baca Juga: DPR Minta LPSK Maksimal Lindungi Keselamatan Saksi dan Korban
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanta diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora
-
Diorama di Monas Jadul, Anies akan Ubah Jadi 3D dengan Anggaran Rp 150 M
-
Antisipasi Longsor di Musim Hujan, Anies: Ya Dimonitor Saja
-
Dinding Tugu Monas Rusak, Pemprov DKI Minta Duit Renovasi Rp 150 Miliar
-
Serapan Anggaran Rendah, Anies Percepat Lelang Proyek di APBD 2019
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless
-
The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!
-
Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum
-
4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya
-
Strategi Isuzu Jaga Produktivitas Bisnis Konsumen Lewat Bengkel Berjalan
-
Pergerakan IHSG Hari Ini saat Wall Street Koreksi Parah dan KOSPI Anjlok 6 Persen