Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo meyakini, pernyataan dirinya ke media massa mengenai tak menemukan pelanggaran pemilu dalam acara Reuni Akbar 212 di Monas, Minggu (2/12) akhir pekan lalu.
Ratna mengungkapkan, bakal memberikan hak jawabnya atas laporan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Iya kalau saya diadukan kan ya bisa menggunakan hak jawab. Jadi tugas yang harus saya lakukan ya menyiapkan jawaban terhadap pokok-pokok aduan berbasis pada fakta, data yang ada," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2018).
Ratna mengungkapkan, sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua Bawaslu RI, dirinya berkewajiban melakukan pemantauan, termasuk terhadap aksi Reuni Akbar 212.
Namun, karena ketika itu dirinya sedang dirawat di rumah sakit, pemantauan tersebut dilakukannya lewat televisi.
"Sebagai PLH Ketua, saya punya kewajiban untuk bisa memastikan bagaimana pelaksanaan kegiatan (aksi Reuni Akbar 212) itu, tapi karena kondisi kesehatan saya yang enggak bisa ke sana tentu saya harus cari cara, bisa tonton lewat TV," imbuhnya.
Karenanya Ratna mengakui, pernyataannya tidak ada pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212 hanya berdasarkan pengawasannya melalui televisi.
"Nah memang tidak semua hal bisa saya amati. Sebab tidak semua bisa tersaksikan lewat siaran langsung. Oleh karena itu, saya hanya sampaikan hal-hal yang bisa saya lihat dan dengar lewat televisi.”
Untuk diketahui, JAPRI melaporkan anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi ke DKPP.
Baca Juga: Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan
Ratna dan Puadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataannya ke media massa, yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212.
Ketua Presidium Nasional JAPRI Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku pelapor menduga Ratna dan Puadi telah melanggar pedoman kode etik penyelenggara pemilu Nomor 2 Tahun 2017.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan Reuni Akbar 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," ucap Abdul di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang