Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo meyakini, pernyataan dirinya ke media massa mengenai tak menemukan pelanggaran pemilu dalam acara Reuni Akbar 212 di Monas, Minggu (2/12) akhir pekan lalu.
Ratna mengungkapkan, bakal memberikan hak jawabnya atas laporan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Iya kalau saya diadukan kan ya bisa menggunakan hak jawab. Jadi tugas yang harus saya lakukan ya menyiapkan jawaban terhadap pokok-pokok aduan berbasis pada fakta, data yang ada," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2018).
Ratna mengungkapkan, sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua Bawaslu RI, dirinya berkewajiban melakukan pemantauan, termasuk terhadap aksi Reuni Akbar 212.
Namun, karena ketika itu dirinya sedang dirawat di rumah sakit, pemantauan tersebut dilakukannya lewat televisi.
"Sebagai PLH Ketua, saya punya kewajiban untuk bisa memastikan bagaimana pelaksanaan kegiatan (aksi Reuni Akbar 212) itu, tapi karena kondisi kesehatan saya yang enggak bisa ke sana tentu saya harus cari cara, bisa tonton lewat TV," imbuhnya.
Karenanya Ratna mengakui, pernyataannya tidak ada pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212 hanya berdasarkan pengawasannya melalui televisi.
"Nah memang tidak semua hal bisa saya amati. Sebab tidak semua bisa tersaksikan lewat siaran langsung. Oleh karena itu, saya hanya sampaikan hal-hal yang bisa saya lihat dan dengar lewat televisi.”
Untuk diketahui, JAPRI melaporkan anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi ke DKPP.
Baca Juga: Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan
Ratna dan Puadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataannya ke media massa, yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212.
Ketua Presidium Nasional JAPRI Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku pelapor menduga Ratna dan Puadi telah melanggar pedoman kode etik penyelenggara pemilu Nomor 2 Tahun 2017.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan Reuni Akbar 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," ucap Abdul di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura