Suara.com - Komite Pemilih Indonesia (TePI) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak profesional dan objektif dalam menangani perkara dugaan pelanggaran Pemilu, terkait Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12). TePI menyayangkan Bawaslu cepat menyimpulkan acara tersebut tidak melanggar.
“Saya menyesalkan penilaian Bawaslu secara terburu-buru, apalagi penilaian berdasarkan hasil pantauan dari media sebagai data sekunder, bukan primer," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Jeirry menganggap keputusan Bawaslu yang menyebut tidak ada pelanggaran terkait reuni 212 terlalu buru-buru tanpa disertai kajian.
"Sehingga akhir-akhir ini Bawaslu dinilai masuk angin,” kata kata
Menurut Jeirry, aksi Reuni 212 ada unsur kampanye mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres. Sementara kampanye dengan bentuk penggalangan massa besar di tempat umum aturannya baru dibolehkan 3 pekan menjelang masa tenang, diluar itu dianggap melanggar dan hukumannya.
"Gerakan politik yang diinisiasi oleh masyarakat sah-sah saja. Namun, dalam konteks Pemilu ada aturannya, rapat umum baru 21 hari jelang masa tenang,” ujar dia.
Dia menambahkan, dalam aksi Reuni 212 itu terlihat jelas agama digunakan sebagai alat untuk memobilisasi dukungan politik.
“Ini secara tidak langsung mau mengarahkan pilihan dalam Pilpres 2019. Sebab bagi mereka tidak ada cara lain untuk menang selain menggunakan isu agama,” kata dia.
Baca Juga: Jadi Pabrik Sabu, Rumah di Samarinda Digerebek Polisi
Berita Terkait
-
Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?
-
Dubes Arab Saudi Diminta TKN Jokowi-Ma'ruf Tahan Diri
-
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Timses Ungkit Al-Fatekah Jokowi
-
Kubu Prabowo Minta Semua Pihak Hati-hati Menanggapi Cuitan Dubes Arab
-
Soal Ceramah Reuni 212, Kapitra: Caci Maki ke Pemimpin Itu Dilarang Rasul
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?