Suara.com - Komite Pemilih Indonesia (TePI) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak profesional dan objektif dalam menangani perkara dugaan pelanggaran Pemilu, terkait Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12). TePI menyayangkan Bawaslu cepat menyimpulkan acara tersebut tidak melanggar.
“Saya menyesalkan penilaian Bawaslu secara terburu-buru, apalagi penilaian berdasarkan hasil pantauan dari media sebagai data sekunder, bukan primer," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Jeirry menganggap keputusan Bawaslu yang menyebut tidak ada pelanggaran terkait reuni 212 terlalu buru-buru tanpa disertai kajian.
"Sehingga akhir-akhir ini Bawaslu dinilai masuk angin,” kata kata
Menurut Jeirry, aksi Reuni 212 ada unsur kampanye mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres. Sementara kampanye dengan bentuk penggalangan massa besar di tempat umum aturannya baru dibolehkan 3 pekan menjelang masa tenang, diluar itu dianggap melanggar dan hukumannya.
"Gerakan politik yang diinisiasi oleh masyarakat sah-sah saja. Namun, dalam konteks Pemilu ada aturannya, rapat umum baru 21 hari jelang masa tenang,” ujar dia.
Dia menambahkan, dalam aksi Reuni 212 itu terlihat jelas agama digunakan sebagai alat untuk memobilisasi dukungan politik.
“Ini secara tidak langsung mau mengarahkan pilihan dalam Pilpres 2019. Sebab bagi mereka tidak ada cara lain untuk menang selain menggunakan isu agama,” kata dia.
Baca Juga: Jadi Pabrik Sabu, Rumah di Samarinda Digerebek Polisi
Berita Terkait
-
Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?
-
Dubes Arab Saudi Diminta TKN Jokowi-Ma'ruf Tahan Diri
-
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Timses Ungkit Al-Fatekah Jokowi
-
Kubu Prabowo Minta Semua Pihak Hati-hati Menanggapi Cuitan Dubes Arab
-
Soal Ceramah Reuni 212, Kapitra: Caci Maki ke Pemimpin Itu Dilarang Rasul
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan Maut di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih